Rusman : Lahan Milik Negara Harus Diawasi

SAMARINDA – Makin maraknya jual beli lahan yang akan dijadikan pusat pemerintahan Ibu Kota Negara baru di kawasan Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, DR.H.Rusman Ya’qub.

Apalagi, kata Rusman, saat ini selain harganya sangat menggiurkan, sejumlah kawasan yang merupakan milik pemerintah juga ikut diperjual belikan. Karena dikhawatirkan apabila nanti kawasan ini benar-benar jadi kawasan Ibu Kota Negara baru, maka pemerintah akan disibukan dengan kasus sengketa lahan yang terjadi antara pemerintah dengan masyarakat atau investor dengan masyarakat.

“Padahal publik tahu, bahwa dipilihnya Kalimantan Timur menjadi lokasi Ibu Kota Negara baru, karena lokasi yang dipilih pemerintah merupakan tanah negara. Sehingga nanti tidak akan terjadi sengketa kepemilikan atau malah ganti rugi,” ungkap Rusman Ya’qub, kemarin.

Rusman melihat banyak spekulan tanah yang saat ini berkeliaran di Kabupaten Penajam Paser Utara  dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur. Ini  merupakan ancaman serius. Karena itu, diminta kepolisian melakukan pengamanan kawasan yang akan dijadikan Ibu Kota Negara.

“Sikap DPRD meminta pemerintah untuk menertibkan ini. Dan memberikan pengumuman kepada khalayak ramai bahwa mentransparansikan  kawasan itu, supaya tidak ada manifulatif dan tidak ada spekulan.  Jangan sampai nanti banyak orang kena tipu karena itu. Nah,  pemerintah mesti kerjasama dengan kepolisian. Kalau perlu mendirikan patok pengumuman bahwa kawasan ini milik pemerintah. Jangan terkecoh tawaran-tawaran penjualan lahan, teliti surat menyuratnya dengan benar. Sehingga tidak terjadi spekulan dan lain sebagainya,” tandas Rusman.

Pemerataan Penduduk

Sementara itu Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Eli Kusnaeli menilai bahwa pemindahan Ibu Kota Negara RI ke Kalimantan Timur  akan mempercepat pemerataan penduduk dan membuat kesejahteraan penduduk. Karena akan terjadi perubahan pola migrasi penduduk.

“Pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di beberapa negara umumnya tergantung pada kesempatan bonus demografinya,” kata dia.

Saat ini, kata dia, setelah bonus demografi tercapai, selanjutnya akan terjadi jendela peluang. Yakni, kondisi ketika angka ketergantungan berada pada tingkat terendah. Dimana rasio ketergantungan 44 per 100 pekerja, yang diperkirakan akan terjadi selama 10 tahun dari 2020 sampai tahun 2030.

“Penurunan rasio ini disebabkan menurunnya jumlah anak yang dimiliki keluarga di Indonesia. Hal ini membuat beban yang ditanggung penduduk usia produktif makin sedikit,” ungkap dia.

Pastinya, kata dia, pemerintah harus mengutamakan pembangunan berwawasan kependudukan. Sehingga kedepanya perkembangan satu wilayah sudah bisa direncanakan. Termasuk bentuk antisipasinya jika terjadi lonjakan penduduk cukup signifikan.

“Ibu Kota Negara di kaltim harus meningkatkan kesejahteraan penduduk di Kaltim. Kemudian harus kesejahteraan penduduk yang datang ke Kaltim. Soal pemindahan Ibu Kota Negara,  ini yang harus kita siapkan. Karena itu, kita harus ada dialog dengan berbagai sektor agar kebijakan pemerintah pusat tidak merugikan kontribusi positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur,” jelas dia. Menurut dia,  pemindahan Ibu Kota Negara harus memberikan dampak positif bagi masyarakat Kaltim. Bukan hanya pembinaan gedung dan pemindahan kantor administrasi pemerintahan, tetapi yang penting yakni pemindahan penduduk.  (maman)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker