Temui Pendemo, Andi Harun Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Insentif

SAMARINDA – Ribuan guru dari berbagai sekolah di Samarinda melakukan unjuk rasa di halaman Balai Kota Samarinda, Senin (3/09/2022). Dalam aksi damai ini para pendidik menuntut dipertahankannya tunjangan insentif yang selama ini diberikan kepada mereka.

Wali Kota Samarinda Andi Harun menemui langsung para pengunjuk rasa. Dia menegaskan komitmen Pemerintah Kota memperjuangkan kesejahteraan para guru. Bahkan  dia ingin guru di Samarinda meningkat penghasilannya.

Dan, Andi harun menegaskan bahwa tidak ada penghapusan insentif.  “Jangankan tindakan, niat saja tidak ada untuk menghapus insentif guru,” ujar Andi Harun.

Dia heran mengapa ada isu penghapusan yang beredar di kalangan guru, padahal melalui organisasi profesi seperti PGRI perwakilan guru semestinya bisa melakukan tabayun sehingga tidak perlu ada demo ribuan guru seperti hari ini.

Dia menegaskan justru Pemerintah Kota sedang memikirkan dan mencari jalan agar bagaimana insentif bisa meningkat untuk peningkatan kesejahteraan para guru.

Hanya saja, kata Andi Harun, ada peraturan yang dikeluarkan Mendagri yang melarang pemberian tambahan penghasilan dalam bentuk apapun kepada para guru yang sudah menerima TPG (Tunjangan Profesi Guru) atau sertifikasi guru.

Menurut dia, apabila Pemerintah Kota tetap memaksakan diri untuk memberikan tunjangan termasuk insentif maka bisa beresiko hukum. Baik kepada pimpinan kota maupun kepada para guru yang menerima tunjangan insentif tersebut.

“Paling tidak nanti bapak dan ibu guru disuruh menggambalikan oleh pemerintah,” jelas Andi Harun.

Karena itu, dia mengajak perwakilan para guru untuk bersama-sama ke Jakarta untuk memperjuangkan agar peraturan tersebut bisa direvisi. Ini merupakan peraturan yang lebih tinggi daripada Peraturan Walikota.

Berdasarkan pasal 4 Permendikbudristek Nomor 4 tahun 2022, maka sejumlah 2.244 guru ASN di kota Samarinda yang telah menerima tunjangan profesi guru (TPG) memang tidak boleh lagi menerima tunjangan tambahan penghasilan (TTP) dalam bentuk insentif yang selama ini mereka terima. Oleh karena itu peraturan wali kota tidak boleh melanggar peraturan yang statusnya lebih tinggi.

Menurut Andi Harun, tidak ada permasalahan dengan tunjangan insentif para guru yang sudah berjalan selama ini. Masalahnya hanya pada insentif yang diberikan kepada penerima TPG.

“Saya ajak perwakilan guru dengan biaya pemerintah kota untuk bersama-sama menghadap ke Jakarta guna memperjuangkan ini. Adapun peraturan yang setingkat perwali, maka saya pastikan tidak ada penghapusan insentif,”tegas Andi Harun.

Selanjutnya, Andi Harun mengajak 15 orang perwakilan para guru untuk melakukan diskusi secara lebih santai dan nyaman di ruangannya guna mencari jalan terbaik untuk memperjuangkan kesejahteraan para guru ini.

Dia berjanji bahwa jika bisa ditemukan cara yang lebih baik ia akan berupaya meningkatkan tunjangan insentif untuk para guru.

Aksi unjuk rasa tersebut berakhir tertib. Dan para peserta aksi sebagian bertahan di halaman Balai Kota menunggu perwakilan mereka yang sedang berdialog dengan Wali Kota. Sementara sebagian membubarkan diri pulang ke rumah atau tempat kerja masing-masing. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker