
SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin meminta kebijakan penutupan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tepian Mahakam, khususnya di sektor depan PLN dan BI mesti dikaji ulang. Sebab, berdasarkan keterangan dari Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (3/10/2022), sebenarnya masalahnya terfokus ke praktik premanisme dan juru parkir (jukir) liar.
“Kalau jukirnya bermasalah, maka yang ditindak seharusnya jukirnya. Dari hasil pertemuan tersebut, kami menyimpulkan perlu ada pembahasan ulang terhadap kebijakan menutup PKL Tepian Mahakam tersebut,” ungkap Fuad Fakhruddin, kemarin.
Sebelumnya, Komisi II DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Ikatan Pedagang Tepian Mahakam (IPTM) dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Samarinda, Senin (3/10/2022).
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Samarinda Fuad Fakhruddin dan dihadiri anggota Komisi II lainnya, antara lain Fahruddin, Novi Marinda Putri, Hj. Laila Fatihah, H. Kamaruddin dan Shania Rizki Amalia. (ADV)