Anggota Dewan Imbau Kawasan RTH Mesti Gunakan Lahan Pemerintah

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra meminta rencana pembangunan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mesti menggunakan lahan pemerintah, bukan lahan milik masyarakat.

“Banyak kejadian membuat masyarakat resah. Sebab, pembangunan fasilitas umum yang menggunakan lahan masyarakat menimbulkan perdebatan antara pemerintah dan masyarakat. Jadi kawasan RTH mesti menggunakan lahan aset Pemkot. Jangan menggunakan lahan milik pribadi masyarakat. Contohnya di Jalan Jakarta, dibuat fasilitas umum, ternyata itu lahan masyarakat. Kalau suatu saat rakyat menutup, itu hak mereka,  dan itu wajar,” ucap dia beberapa waktu lalu.

Dia mengingatkan, agar penggunakan lahan untuk rencana pembangunan RTH harus benar-benar diperhatikan.

“Tidak bisa lahan masyarakat sudah dibayar dan memiliki sertifikat direbut haknya secara tiba tiba, hanya demi membuka RTH. Itu sama saja mengambil hak orang dan melanggar hukum. Kecuali masyarakat menghibahkan tanahnya untuk lahan RTH. Tetapi harus dibuat surat tertulis,” tandas dia.

Terpenting, kata dia, agar tidak ada polemik antara masyarakat dan pemerintahm maka perlu dipastikan lahan yang mau dijadikan fasilitas umum itu terbebas dari klaim masyarakat. Caranya, dengan memastikan surat dan dokumennya. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker