SAMARINDA – Risiko yang dihadapi relawan pemadam kebakaran saat membantu penanganan bencana perlu diimbangi dengan jaminan perlindungan yang memadai. DPRD Kota Samarinda menilai dukungan terhadap para relawan tidak cukup hanya berupa keterlibatan operasi pemadaman, tetapi juga mencakup jaminan kesehatan dan kebutuhan pendukung lainnya.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyebut pemerintah kota telah menanggung pembiayaan BPJS Kesehatan bagi relawan terdaftar di Dinas Pemadam Kebakaran. Program tersebut telah berjalan sekitar dua tahun. Ini sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat yang turut membantu penanganan kebakaran.
“Kalau relawan Kota Samarinda itu yang terdaftar di Dinas Pemadam Kebakaran, pemerintah Kota Samarinda membantu biaya BPJS kesehatannya. Itu sudah berjalan kurang lebih dua tahun,” ungkap Novan saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, relawan memiliki peran penting mendukung kerja BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran. Mereka turut bergerak ketika terjadi kebakaran. Termasuk saat penanganan kebakaran hutan dan lahan yang membutuhkan keterlibatan banyak personel. “Kalau bicara kebijakan pemerintah melalui BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran, bahkan dibantu sama seluruh relawan se-Kota Samarinda,” katanya.
Ia menyampaikan, besarnya peran relawan terlihat dari intensitas penanganan kebakaran sepanjang 2026. Hingga 31 Oktober, tercatat 345 kejadian kebakaran dengan luas lahan terdampak mencapai 932,72 hektare. Kecamatan Sambutan menjadi wilayah dengan dampak terluas, yakni 508,37 hektare dari 128 kejadian.
“Angka tersebut menunjukkan penanganan kebakaran membutuhkan kesiapan personel dan dukungan lintas unsur. Dalam kondisi tertentu, relawan menjadi kekuatan tambahan yang membantu mempercepat penanganan di lapangan,” ucapnya.
Novan menilai kebutuhan tersebut harus diikuti dengan dukungan anggaran yang cukup. DPRD Samarinda telah mendorong penambahan Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026 hingga menjadi Rp13 miliar, atau bertambah sekitar Rp3 miliar dari alokasi sebelumnya.
“Langkah konkret yang harus kita lakukan adalah hari ini kami dari DPRD khususnya tadi, kami sudah menambah anggaran karena ini memang perlu anggaran lebih,” ujarnya.
Ia berharap penambahan anggaran itu dapat memperkuat kemampuan pemerintah menghadapi bencana. Namun, perhatian terhadap relawan juga perlu menjadi bagian dari evaluasi penanganan kebakaran. Mengingat mereka turut menghadapi risiko ketika membantu proses pemadaman.
“Diharapkan jaminan kesehatan yang telah diberikan pemerintah dapat terus dipertahankan. Selain itu, kesiapan peralatan dan dukungan operasional juga perlu diperhatikan agar relawan memiliki perlindungan serta sarana yang memadai saat menjalankan tugas. Kalau kita bicara kasihan, apalagi mereka ini bukan apa ya. Orang bilang itu hanya di BPJS saja dan itu sesuai standarnya saja,” tuturnya. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



