SAMARINDA – Penyelesaian pembayaran insentif tenaga pendidik di Samarinda masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan pemerintah kota. Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengaku telah menerima keluhan dari kalangan guru. Dan berupaya meminta penjelasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ismail Latisi, mengatakan persoalan ini bukan sekadar urusan administrasi anggaran. Insentif merupakan hak guru yang telah diperhitungkan untuk menunjang kebutuhan hidup. Sehingga pemerintah perlu memberikan kepastian mengenai waktu pembayarannya.
Ia menyebut Komisi IV telah mengambil langkah awal dengan mengundang Dinas Pendidikan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda. Pemanggilan tersebut dilakukan untuk menggali informasi sekaligus mengetahui faktor yang menyebabkan pembayaran belum diselesaikan.
“Kita dari Komisi IV sebetulnya sudah mendengar dari teman-teman guru, aspirasinya sudah sampai ke kita. Waktu itu kita sudah coba melakukan pemanggilan, mencoba mengundang baik Dinas Pendidikan maupun BPKAD,” ujarnya saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Rabu (4/11/2026).
Meski demikian, Ismail menyebut pihaknya masih perlu memperoleh kejelasan mengenai akar persoalan tersebut. Pemerintah tidak boleh membiarkan ketidakpastian pembayaran berlangsung tanpa penjelasan yang dapat dipahami para penerima insentif.
Menurutnya, apabila anggaran pembayaran telah tersedia, maka tidak ada alasan bagi pemerintah menunda pemenuhan hak tenaga pendidik. Sebaliknya, jika terdapat hambatan dalam proses pencairan, hal itu harus disampaikan secara terbuka. “Kita masih mencari tahu apa latar belakangnya, kenapa kemudian belum dicairkan sampai sekarang. Kalau memang dananya ada, ya segera dicairkan. Jangan kemudian ditahan-tahan. Kasihan, itu hak orang,” tegasnya.
Ismail mengingatkan, guru memiliki tanggungan ekonomi yang tidak berhenti meskipun pembayaran insentif mengalami keterlambatan. Kebutuhan keluarga, pendidikan anak, hingga biaya hidup sehari-hari tetap harus dipenuhi sesuai waktunya.
Karena itu, ia meminta Pemkot Samarinda tidak memandang persoalan ini semata-mata sebagai keterlambatan administrasi. Kepastian pembayaran merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi hak tenaga pendidik yang telah menjalankan tugas pelayanan pendidikan. “Kalau seandainya kemudian ada kendala, apa masalahnya? Ayo kita duduk bersama, kita diskusikan bersama, kita bahas bersama,” katanya.
Menurut dia, Komisi IV terbuka memfasilitasi pembahasan lanjutan bersama OPD terkait apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penyelesaian lintas instansi. “Langkah tersebut diharapkan dapat memperjelas hambatan sekaligus menghasilkan keputusan yang konkret,” ucapnya.
Ia mendesak Pemkot Samarinda tidak berlarut-larut menyelesaikan pembayaran insentif. Pemerintah diharapkan segera memastikan ketersediaan anggaran dan menuntaskan proses pencairan sehingga guru memperoleh haknya tanpa harus terus menunggu kepastian. “Yang terpenting, saat ini adalah insentif guru yang harus segera dicairkan, Kita cari solusinya bersama kalau ada masalah,” tutup Ismail Latisi. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



