SAMARINDA – Anggota DPRD Kota Samarinda, Suparno, mengapresiasi langkah cepat kepolisian mengungkap dugaan pencurian kabel bawah tanah dengan modus menyamar sebagai pekerja proyek. Dan, respons Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang turun langsung menindaklanjuti laporan warga, menunjukkan perhatian terhadap persoalan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas publik.
Suparno menyebut, kasus yang terungkap 25 Oktober 2026 itu menjadi perhatian, karena para pelaku diduga menjalankan aksinya menyerupai pekerjaan proyek resmi. Selain mengambil kabel, tindakan itu juga menyebabkan badan jalan dibongkar. Sehingga berpotensi menambah kerugian akibat kerusakan infrastruktur.
“Saya apresiasi pihak kepolisian yang cepat bertindak terhadap pelaku. Termasuk Wali kota yang tanggap dengan pencurian ini, tindakan mereka merusak fasilitas publik,” ujar Suparno saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Kamis (29/10/2026).
Suparno yang juga menjabat Ketua DPD PAN Kota Samarinda itu membeberkan akibat aksi pencurian itu mengakibatkan sejumlah ruas jalan mengalami kerusakan. Di antaranya Jalan AM Sangaji, Kecamatan Sungai Pinang dan Jalan Cipto Mangunkusumo serta Jalan Bung Tomo di Kecamatan Samarinda Seberang.
Ia berharap kepolisian tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Tetapi juga mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian pencurian. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk pihak yang menampung atau memperjualbelikan kabel hasil curian, hal itu perlu ditelusuri berdasarkan bukti.
“Kasus ini harus diusut sampai jelas. Kalau ada pihak lain yang terlibat, tentu perlu diperiksa juga agar penanganannya tidak hanya menyasar orang yang melakukan pencurian langsung di lapangan,” tegasnya.
Menurut Suparno, kerugian akibat kejadian tersebut tidak hanya dihitung dari nilai kabel yang hilang. Tetapi, kerusakan badan jalan dan kemungkinan gangguan terhadap jaringan utilitas juga perlu diperiksa untuk mengetahui dampak keseluruhannya.
“Sejauh ini kita belum tahu kerugiannya, selain infrastruktur yang rusak. Apakah kabel yang dicuri berpengaruh terhadap jaringan internet? Belum ada yang tahu,” kata Suparno.
Ia berharap pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan agar fasilitas publik di Samarinda tidak menjadi sasaran tindak kriminal dengan modus serupa. “Penegakan hukum dan pemulihan infrastruktur yang rusak, perlu berjalan beriringan demi melindungi kepentingan masyarakat,” pungkas Suparno. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



