
KUKAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempertimbangkan perekrutan tenaga psikolog tambahan, apabila kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus mengalami peningkatan. Langkah tersebut menjadi salah satu upaya memperkuat pelayanan pendampingan. Khususnya dalam memastikan kondisi psikologis korban kekerasan maupun pelecehan. Terlebih, jumlah kasus yang ditangani DPPPA Kukar hingga Oktober 2026 menunjukkan tren peningkatan.
Kepala DPPPA Kukar Safliansyah mengatakan, hingga Oktober ini tercatat sekitar 180 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di kisaran 100 kasus. “Peningkatan laporan tersebut menjadi perhatian. Terutama dalam menyiapkan sumber daya manusia yang mampu memberikan pendampingan kepada para korban,” ungkap Safliansyah pada media gosamarinda.com di Kantor Bappeda Kukar, Kamis (29/10/2026).
Saat ini, kata dia, DPPPA Kukar telah memiliki 10 tenaga psikolog yang siap memberikan pelayanan. Mereka juga dapat diterjunkan langsung ke lapangan melalui pendekatan jemput bola, untuk memastikan kondisi korban serta mengetahui kebutuhan penanganan yang diperlukan.
“Untuk saat ini kita memiliki 10 tenaga psikolog yang siap memberikan pendampingan kepada korban. Jika kasus terus meningkat, tentu penambahan atau perekrutan tenaga psikolog akan menjadi bahan pertimbangan,” kata Safliansyah.
Ia menjelaskan, keberadaan psikolog sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus kekerasan perempuan dan anak. “Dampak kekerasan tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga dapat memengaruhi kesehatan mental dan psikologis korban,” ucapnya.
Terlebih, kata dia, korban yang mengalami pelecehan maupun kekerasan seksual berpotensi mengalami trauma berkepanjangan. Karena itu, diperlukan pendampingan khusus, agar mereka dapat melewati proses pemulihan dengan baik.
“Kami berupaya memastikan setiap korban mendapatkan perhatian dan pelayanan sesuai kondisi yang dialami. Salah satunya melalui pengerahan tenaga psikolog untuk mendatangi korban secara langsung apabila dibutuhkan. Tujuannya, memudahkan korban memperoleh layanan pendampingan, tanpa harus selalu datang ke Kantor DPPPA, ” jelasnya.
Di sisi lain, kata dia, meningkatnya jumlah kasus menjadi bahan evaluasi bagi DPPPA Kukar untuk memperkuat kapasitas pelayanan. Apabila jumlah laporan terus bertambah, maka ketersediaan tenaga pendamping perlu disesuaikan, agar penanganan terhadap korban tetap berjalan optimal.
“Selain memperkuat tenaga psikolog, upaya perlindungan perempuan dan anak juga membutuhkan dukungan berbagai pihak. Peran keluarga, lingkungan masyarakat, serta pemerintah sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya tindak kekerasan,” tandasnya.
Ia berharap, masyarakat semakin berani melaporkan apabila mengetahui ada tindak kekerasan maupun pelecehan terhadap perempuan dan anak. Dengan laporan yang cepat, maka korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan sesuai kebutuhan.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan, agar setiap korban mendapatkan penanganan yang layak. Termasuk pemulihan kondisi psikologis. Sehingga mereka dapat kembali menjalani aktivitas dan kehidupan sosial secara normal,” tegasnya. (adv/ki/Diskominfo Kukar)
Editor : Abdul Rahman



