SAMARINDA – Aktivitas pengaturan lalu lintas secara informal oleh ‘Pak Ogah’ masih ditemukan di sejumlah persimpangan jalan di Kota Samarinda. Keberadaan mereka dengan berbagai cara, mulai dari menimbun lubang jalan hingga berdiri di area putaran kendaraan, dinilai perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Anggota DPRD Kota Samarinda, Ronal Stephen Lonteng, mengatakan keberadaan ‘Pak Ogah’ masih menjadi persoalan yang ditemukan di beberapa titik persimpangan. Aktivitas tersebut berlangsung dengan beragam modus yang dilakukan untuk menarik perhatian pengguna jalan.
“Kalau Pak Ogah, memang masih jadi perhatian ya, karena hampir di beberapa simpangan jalan itu masih ada dengan berbagai macam akal-akalannya mereka itu,” ujar Ronal saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda, Jumat (30/10/2026).
Ia menjelaskan, salah satu cara yang lazim ditemukan adalah menimbun atau menutup bagian jalan berlubang. Selain itu, ada pula yang menempatkan diri di area putaran kendaraan untuk mengatur arus lalu lintas. Praktik tersebut perlu mendapat perhatian. Supaya, aktivitas di persimpangan tetap berjalan tertib.
“Putaran atau persimpangan itu vital. Lalu lalng kendaraan sangat aktif di ruas-ruas seperti itu. Persimpangan merupakan titik pertemuan arus kendaraan dari berbagai arah yang membutuhkan keteraturan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan,” jelasnya.
Ia mengingatkan, aktivitas yang dilakukan secara informal tersebut tidak sampai mengganggu kepentingan masyarakat yang menggunakan fasilitas jalan umum. Tetapi, ketertiban lalu lintas harus tetap menjadi perhatian. Termasuk ketika ada pihak berinisiatif membantu mengatur kendaraan. “Untuk itu, saya mengharapkan ada aturan, terutama bagi mereka yang seperti itu ya, tolong jangan sampai mengganggu ketertiban umum,” katanya.
Ia menekankan, kepentingan menjaga keselamatan tidak hanya berlaku bagi pengendara kendaraan, tetapi seluruh masyarakat yang beraktivitas di jalan. Karena itu, setiap kegiatan di persimpangan harus mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan lainnya. “Upaya untuk menjaga keselamatan masyarakat luas, mesti jadi pertimbangan utama dalam bagian ini,” pungkas Ronal Stephen Lonteng. (ah/gs/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



