SAMARINDA — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Ketua Umum DPP PPP, Muhamad Mardiono, yang memberhentikan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Maimoen dari jabatannya masing-masing sebagai Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP masa bakti 2025–2030.
Ketua DPW PPP Kaltim, Gamalis, menegaskan, keputusan tersebut merupakan langkah penyelamatan organisasi yang didasarkan pada aspirasi kolektif dari pengurus daerah di seluruh Indonesia. Restrukturisasi ini sangat diperlukan demi menjaga soliditas dan keberlangsungan roda partai.
“Kami di Kaltim tegak lurus dan mendukung penuh keputusan Ketua Umum dan DPP. Langkah evaluasi ini bukan tentang persoalan personal, melainkan murni demi kepentingan penyelamatan dan penataan organisasi agar partai bisa bergerak optimal menghadapi tantangan politik ke depan,” ujar Gamalis melalui telpon selulernya, Jumat (30/10/2026).
Gamalis menambahkan, dinamika internal yang berujung pada pemberhentian dua tokoh sentral tersebut murni merupakan akumulasi dari kegelisahan para pengurus di tingkat wilayah. Suara dari Kalimantan Timur selaras dengan wilayah-wilayah lain, seperti DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan, yang memandang penyegaran struktur pengurus inti sangat mendesak agar administrasi partai tidak mandek.
“Partai ini membutuhkan kepemimpinan yang aktif dan responsif di tingkat pusat. Jika posisi kunci seperti Sekjen dan Waketum tidak berjalan optimal, imbasnya akan dirasakan langsung oleh pengurus di tingkat daerah,” tambah Gamalis.
Gamalis menginstruksikan kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC), kader, hingga simpatisan PPP di seluruh wilayah Kalimantan Timur untuk merapatkan barisan dan tidak terpengaruh oleh perang opini yang bergulir di Jakarta.
“Tugas kami di daerah adalah memastikan mesin partai tetap panas dan bekerja untuk rakyat. Struktur pusat di bawah kepemimpinan Pak Mardiono adalah nakhoda yang sah secara de facto dan de jure dalam forum tertinggi Rakornas. Kami di Kaltim mengawal keputusan ini sampai tuntas demi kehormatan partai,” tegasnya.
Keputusan krusial untuk mencopot Agus Suparmanto dan Taj Yasin (Gus Yasin) sebelumnya dibacakan secara resmi dalam forum Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) III PPP yang digelar secara daring pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pemberhentian ini dikonfirmasi oleh Ketua Mahkamah Partai DPP PPP, Erfandi, sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Partai atas gugatan yang dilayangkan oleh sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan DPW se-Indonesia. (gs)



