Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Kaltim Berujung Ricuh

SAMARINDA – Aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kaltim Menggugat  (Mahakam) di Kantor DPRD Kaltim berakhir ricuh. Petugas kepolisian terpaksa membubarkan aksi unjuk rasa. Karena mahasiswa melakukan pengrusakan dan pelemparan batu serta bom molotov ke arah petugas.

Seorang mahasiswa terpaksa diamankan petugas kepolisian, karena kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat petugas kepolisian berniat membubarkan aksi mahasiswa.

Kasubag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa Prastiwi mengatakan bahwa polisi terpaksa memukul mundur mahasiswa, karena mereka sudah berlaku anarkis.

“Kami sudah mengawal aksi mereka sejak pukul 14.30 WITA. Awalnya berlangsung aman dan lancar. Mulai pukul 18.00 WITA, mereka melakukan aksi  anarkis melempar batu dan merusak pagar. Lalu, melempar bom molotov ke arah aparat. Kemudian kami memukul mundur. Setelah itu kami mengamankan 6 orang. Salah satu diantaranya membawa badik. Ssekarang keenam orang tersebut masih kita mintai keterangan,” kata Anissa, Kamis (5/11/2020).

Sebelumnya, petugas kepolisian Polresta Samarinda berpakaiaan preman mengamankan mahasiswa yang kedapatan membawa senjata tajam jenis badik saat melakukan aksi mahasiswa menolak pengesahan UU Omnibus Law.

Sejumlah mahasiswa berusaha membantu rekan mereka, agar tidak dibawa petugas kepolisian. Namun, upaya mereka gagal.  Karena polisi membawa barang bukti badik dan membawa mahasiswa tersebut ke dalam halaman Kantor DPRD Kaltim.

Mahasiswa yang kecewa akhirnya menyerang petugas kepolisian. Merka melempari petugas kepolisian menggunakan batu. Bahkan kawat berduri milik petugas kepolisian ditarik mahasiswa untuk memblokade petugas kepolisian agar tidak maju.

Melihat aksi mahasiswa semakin brutal. Petugas anti huru hara Polresta Samarinda dan Brimob Polda Kaltim langsung maju dan menyemprotkan meriam air ke arah mahasiswa.

Petugas juga menembakan gas air mata untuk mengurai mahasiswa, agar membubarkan diri. Dan petugas kepolisian menggunakan trail juga diturunkan untuk memburu mahasiswa.

Sekitar pukul 18.45 WITA, mahasiswa akhirnya berhasil dibubarkan.  Dalam sweeping yang dilakukan terhadap para pelaku aksi,  polisi mengamankan 4 orang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ikut melakukan aksi.

“4 orang pelajar SMP, seluruhnya akan dibina dan akan dipanggil orang tuanya untuk menjemput mereka,” kata AKP Annisa Prastiwi.

Sementara itu, Humas Aksi Mahakam Yohanes Ricardo mengatakan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa itu untuk menuntut pemerintah membatalkan UU Omnibus Law.

“Kami akan melakukan aksi masuk ke dalam.  Kami ingin melakukan sidang rakyat. Dalam sidang rakyat itu,  kami dari Aliansi Mahakam akan membacakan poin-poin pasal yang menurut kami sama sekali tidak berpihak kepada rakyat,” kata Ricardo.

Sayangnya, tuntutan mereka tidak bisa dilakukan. Karena sebagian besar anggota DPRD Kaltim tidak berada di tempat.  Kecewa tidak bisa masuk ke dalam gedung,  mahasiswa melakukan pengrusakan pagar hingga berujung bentrokan dengan aparat kepolisian. (maman)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker