Ingin Bersilaturahmi, Kok Malah Diperkosa

KUTAI KARTANEGARA – Niat ingin bersilaturahmi ke rumah pemilik kafe tempatnya bekerja, seorang wanita sebut saja Melati (19), warga Loa Janan, Kutai Kartanegara malah diperkosa oleh 2 orang pelanggan café Ag (21) dan Yz (21).

Kedua pelaku tersebut menjadi pelanggan di kafe tempat Melati bekerja. Keduanya merupakan karyawan perusahaan tambang batubara di Loa Janan.

Kapolsek Loa Janan AKP Yasir mengatakan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi, Jumat (31/7/2020) lalu.

“Korban datang ke rumah bos tempatnya bekerja,  sekitar pukul 19.00 WITA. Korban menghadiri acara makan-makan usai lebaran Idul Adha,” kata Yasir.

Menurut AKP Yasir, bahwa di tempat acara tersebut, korban Melati bertemu Ag. Lalu, pelaku Ag mengajak korban ke kos temannya di Loa Duri, untuk melanjutkan acara makan-makan.

“Korban tidak memiliki prasangka buruk. Jadi, mau saja dibawa oleh Ag. Lalu, mereka menuju ke kos-kosan teman Ag. Saat tiba di kosan, pelaku meminta temannya membelikan minuman tuak. Sedangkan korban dibawa ke dalam kamar kos,” ungkap Yasir.

Selanjutnya, kata dia, selang beberapa lama, teman Ag datang membawa tuak. Kemudian, Ag meminta Melati meminum tuak bersama-sama di dalam kamar. Sedangkan 5 teman Ag menunggu di luar.

“Saat itulah pelaku memperkosa korban. Pelaku mengancam, mencekik leher dan membekap mulut korban. Namun, korban sempat melawan. Korban menendang kaki pelaku. Tapi korban tidak berdaya,” jelasa Yasir.

Kemudian, kata dia, usai pelaku Ag melampiaskan nafsunya, ternyata korban Melati kembali dipaksa ‘melayani’ pelaku Yz.

“Yz dalam keadaan mabuk. Pelaku langsung mendorong pintu kamar saat melihat AG keluar. Pelaku Yz langsung melakukan aksinya saat melihat korban belum menggunakan pakaiaan. Korban kembali tak berdaya. Karena pelaku kembali mengancam dan mencekik leher korban,” kata Yasir.

Dari pengakuan para pelaku, lanjut dia, mereka hanya menyetubuhi korban masing-masing 1 kali. “Besok paginya, korban baru diantar pulang ke rumahnya,” kata dia.

Dia menyampaikan bahwa saat tiba di rumah, orang tua korban langsung bertanya ke Melati. Dan, korban Melati pun akhirnya menceritakan semua kejadian yang telah menimpanya.

“Tidak terima, korban bersama orang tuanya melaporkan kasus itu ke Polsek Loa Janan, pada Selasa (4/8/2020) siang. Lalu, sekitar 10 jam kemudian, kedua pelaku kita tangkap. Ag ditangkap dirumahnya dan Yz ditangkap saat di jalan raya,” kata Yasir.

Saat ini, kata dia, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Loa Janan. Apabila terbukti melakukan pemerkosaan, maka pelaku terancam melanggar pasal 285 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. “Kita mengamankan barang bukti pakaian korban. Lengkap dengan hasil visum,” kata Yasir.

Sementara itu, pelaku  Ag mengaku melakukan perbuatan tersebut, karena tertarik dengan korban Melati. Dan, tidak  mengetahui, kalau Yz juga melakukan perbuatan yang sama. “Saya suka dengan Melati. Kejadian ini tidak disengaja. Dan saya khilaf,” kata Ag.

Sedangkan Yz mengaku terkejut saat masuk ke kamar kos, melihat Melati tidak mengenakan pakaian. “Saya kaget ketika masuk kamar,  korban sudah telanjang dihadapan saya. Namanya laki-laki, saya langsung dorong tubuhnya ke tempat tidur.  Kemudian terjadilah hubungan suami istri,” kata dia.

Pelaku Yz mengaku menyesal. Karena, akibat perbuatanya, dirinya harus berpisah sementara dengan istri dan buah hatinya yang baru berumur 2 tahun. “Saya menyesal pak. Cantik istri saya dari pada korban. Tetapi, gara-gara minuman keras, kejadian ini terjadi,” ungkap dia. (maman)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker