
SAMARINDA – Keputusan larangan mudik lebaran 2021 mulai berdampak ke pengusaha transportasi. Salah satunya perusahaan bus antar kota dan provinsi serta pengusaha travel di Kota Samarinda.
Para pengusaha mengaku momen mudik merupakan kesempatan mendapatkan keuntungan dan membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para supir. Karena selama setahun jumlah penumpang bus tidak bisa menjanjikan.
Sejumlah bus di terminal bus Sungai Kunjang Samarinda pada Jumat (23/4/2021) tampak terparkir rapi didepan pintu keluar terminal.
Tidak ada kepadatan aktifitas penumpang di terminal ini. Sejumlah penumpang terlihat masih belum banyak. Ada yang hanya menunggu kepastian keberangkatan bus antar kota dan provinsi di terminal itu.
Meski kebijakan penutupan terminal baru akan diberlakukan mulai 6-17 Mei, namun para penumpang sudah mulai takut berpergian, karena ada aturan harus menggunakan swab PCR atau antigen.
Manajemen Oto Bus Samarinda Lestari Transport, Linggus mengatakan bahwa pengusaha bus siap mengikuti aturan pemerintah soal arus mudik. Namun, diharapkan bukan larangan mudik lebaran yang diterapkan, tetapi pengendalian mudik lebaran. Karena, larangan mudik lebaran membuat usaha mereka berhenti.
“Sejak adanya larangan mudik dan pencegahan Covid, jumlah penumpang jauh sekali turunnya. Sehari biasa 6 unit, sekarang 3 unit saja,” kata dia.
Hal sama disampaikan juga para supir travel di Kota Samarinda dan Balikpapan. Larangan mudik untuk mencegah penularan Covid-19 tidak ada alasanya. Pasalnya, hingga saat ini para pengemudi selalu memperhatikan kesehatan penumpang, dengan terus menerapkan protokol kesehatan dan alat angkutnya juga selalu disemprot disinfektan.
Wawan Hariono, salah satu supir travel di Samarinda mengaku siap mematuhi imbauan pemerintah. Namun berharap pemerintah juga membantu usaha mereka.
“Kami berharap mudik tetap diperbolehkan, dengan catatan tetap mengikuti protokol kesehatan yang diatur pemerintah. Teman-teman travel tetap bisa berkerja dan memang arus mudik tersebut momen- momen yang kami tunggu setahun sekali,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kaltim HM Faisal mengatakan bahwa larangan arus mudik merupakan kebijakan pemerintah pusat. Namun, Pemprov Kaltim tidak melarang jika ada warga ingin bersilahturahmi antar kota di Kalimantan Timur.
“Antar Bontang-Sangatta atau antar Samarinda-Tenggarong, saya pikir itu wilayah tidak perlu ditutup.Tapi, kalau pemeriksaan mungkin akan ada, untuk mengurangi penularan pandemic,” ucap dia. (maman)