Pro Kontra TPS, Ini Jawaban Anggota Dewan

8 / 100

SAMARINDA – Keberadaan Tempat Penampungan Sampah (TPS) di Samarinda menuai pro kontra di tengah masyarakat. Padahal, Kota Samarinda telah menerima penghargaan Sertifikat Adipura, dan dianggap mengalami kemajuan kebersihan kota.

Sejak tahun 2011, sekitar 100 TPS di pinggir jalan telah dipindah. Karena keberadaan TPS dipinggir jalan tersebut mengurangi estetika kota. Namun, sebagian masyarakat mengeluhkan posisi TPS tersebut. Seperti TPS di Jalan Rajawali Kelurahan Temindung Permai. Sebagian warga disana mengeluh karena belum ada aturan jelas soal TPS.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda Mohammad Novan Syahronny Pasie mengutarakan bahwa sampai saat ini masih belum ada regulasi yang mengatur keberadaan TPS. Seharusnya, dibuat regulasi aturan penempatan TPS tersebut.

“Seharusnya dibuat aturan. Apakah TPS di tanah pemerintah atau bagaimana. Ini kan tidak, sepanjang ada masyarakat menyetujui, clear. Nah, akhirnya jadi pro kontra. Karena aturannya tidak jelas,” kata dia, beberapa waktu lalu.

Dia berharap masalah persampahan di Samarinda mesti diatur secara tegas. Tidak hanya memilah sampah atau waktu pembuangannya, tetapi penempatan TPS juga perlu diatur.

“Kalau sudah ada regulasi yang jelas,  tidak akan ada lagi polemik. Karena sudah ada aturannya,” ucap dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker