SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Subandi menyampaikan proses Pergantian Anggota Dewan (PAW), untuk setiap anggota, kemudian pindah partai adalah hal biasa.
Diketahui, DPRD Kota Samarinda menggelar rapat paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antara Waktu (PAW), Abdul Khairin dari Fraksi PKS menggantikan Nursobah di sisa masa jabatan 2019-2024.
“Yang jelas, sebenarnya proses Pak Nursobah sudah panjang. Dan sudah menggunakan hak konstitusi beliau,” ungkapnya Senin (24/7/23).
Subandi mengatakan bahwa, setelah upaya hukum dilakukan pergantian itu telah menjadi keputusan partai dan Gubernur.
“Jadi kalo PAW itu kan sudah biasa. Apa lagi yang bersangkutan sudah jelas-jelas mendaftarkan ke partai lain,” kata dia.
Dia menyampaikan harapannya untuk Abdul Khairin. “Sebagai pengganti bisa segera menyesuaikan diri, belajar cepat, beradaptasi dan bisa mengemban amanah dengan baik,” ucap dia. (ADV)