
SAMARINDA – Setelah melaksanakan kegiatan reses selama 1 minggu, mulai 12 November hingga 18 November, anggota dewan telah membuat laporan kegiatan resesnya. Selanjutnya, laporan kegiatan reses anggota DPRD Samarinda itu disampaikan di Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda, pada Jumat (29/11).
Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Kegiatan Reses Masa Sidang III DPRD Kota Samarinda tahun 2019 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Samarinda H Siswadi SH didampingi Wakil Ketua DPRD Samarinda yakni Alphard Syarif, H Subandi dan Drs Rusdi. Dan, dihadiri juga anggota DPRD Samarinda.
Setelah penyampaian laporan kegiatan reses, Rapat Paripurna DPRD Samarinda dilanjutkan dengan agenda Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Samarinda tahun 2020. “Setelah mendengarkan persetujuan dari rekan-rekan anggota dewan, maka Rencana Kerja DPRD kota Samarinda tahun 2020 resmi ditetapkan,” ungkap Siswadi sambil mengetok palu sidang. (advetorial)