Ini Alasan Fraksi PDI-P ‘Tolak’ RAPBD Samarinda 2020

SAMARINDA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Kota Samarinda ‘menolak’ dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Samarinda tahun anggaran 2020.

Melalui penyampaian Pendapat Akhir (PA) terhadap Raperda APBD tahun 2020 di Rapat Paripurna DPRD Samarinda, Jumat (29/11) yang dibacakan juru bicaranya Ir Angkasa Djaya Djoerani, Fraksi PDI Perjuangan memiliki beberapa alasan meminta pengesahan RAPBD Samarinda tahun 2020 ditunda, dan tidak mengamanatkan pada Rapat Paripurna untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Samarinda tahun anggaran 2020.

Alasannya, karena dokumen RAPBD Samarinda tahun 2020 memiliki kelemahan prosedur dan tidak memenuhi syarat pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan azas keadilan, kepatuhan dan manfaat bagi masyarakat.

Kemudian, rancangan belanja modal pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya di PUPR dan Perkim tidak disajikan secara lengkap. Hanya menekankan pada angka-angka secara global, namun tidak memberikan informasi secara terperinci dan rasional, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Demikian apa yang menjadi Pendapat Akhir fraksi kami, terima kasih atas segala perhatiannya. Dan, mohon maaf atas segala kekurangannya,” ungkap Angkasa Jaya mengakhirnya penyampaian PA Fraksi PDI Perjuangan terhadap RAPBD Kota Samarinda tahun 2020. (advetorial)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker