SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah mendukung rencana Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda membatasi pendistribusian gas melon. “Karena memang gas tiga kilo itu kan untuk masyarakat tidak mampu,” ujarnya.
Selama ini, kata dia, masih banyak ditemukan warga mampu tetap mengunakan gas melon. Sehingga fenomena ini kian menambah kepanikan di lingkup masyarakat.
“Yang tidak mampu teriak, yang mampu pun ikut teriak juga padahal memang gas tiga kilogram itu peruntukannya untuk masyarakat tidak mampu,” tegasnya.
Dia meminta kepada Disdag Kota Samarinda segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda. Sehingga pendistribusian gas melon bisa lebih terdata dan tiadk salah sasaran. “Nanti akan kami koordinasikan lagi dengan disdag termasuk dengan Pertamina,” tutup Laila. (ADV)