Komisi III ‘Wanti-wanti’ Perbaikan Jembatan Gang Nibung

SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda mengingatkan Pemkot Samarinda untuk memperhatikan regulasi sebelum melakukan perbaikan jembatan di Gang Nibung.

Dimana, jembatan itu miring akibat dari kegiatan pengerukan sedimentasi Sungai Karang Mumus (SKM).

“Jangan sampai Pemkot seolah-olah memberikan fasilitas warga yang bermukim di kawasan terlarang. Ini bukan persoalan tanah siapa. Tetapi, aturannya kan tidak boleh ada bangunan pemukiman dipinggiran sungai. Jangan sampai justru dibuatkan akses,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Samarinda Ir Angkasa Jaya Djoerani, kemarin.

Dia mengatakan, apabila jembatan tersebut merupakan satu-satunya akses jalan, dan tidak ada lagi akses jalan lainnya, maka sudah menjadi kewajiban Pemkot Samarinda untuk memperbaiki jembatan tersebut.

“Kalau tidak ada akses jalan lain, ya Pemkot mesti memperbaikinya,” kata dia. (advetorial)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker