
SAMARINDA – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) anak berusia 8 tahun meninggal dunia usai menjalani perawatan medis lebih dari 18 hari di IGD RSUD Bontang, Jumat (24/4). Berdasarkan rapid test, hasilnya positif.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Andi M Ishak membenarkan ada laporan anak umur 8 tahun di Bontang meninggal dunia. Dan, telah dimakamkan sesuai protokol kesehatan, Jumat (24/4). Petugas pemakaman menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan anak tersebut dimakamkan dengan peti.
“Anak itu merupakan PDP yang dilaporkan Klinisi Medis RSUD Taman Husada Bontang. Pasien rutin berobat ke poli anak dengan penyakit epilepsy, nekrotik syndrome, anemia, dan anak berkebutuhan khusus,” ungkap dia saat konferensi pers, Jumat (24/4).
Menurut dia, hasil swab pasien tersebut masih belum keluar, tetapi pasien sudah dimakamkan. “Karena hasil rapidnya positif, jadi kita antisipasi,” kata Andi. (maman)



