Gara-gara Sertifikat Vaksin, 250 Penumpang Kapal Gagal Berangkat

SAMARINDA – Gara-gara tidak memiliki sertifikat vaksin, sekitar 250 orang penumpang KM Pantokrator tujuan Pare-pare Sulawesi Selatan gagal berangkat pada Rabu (28/07/2021).

Ratusan penumpang gagal berangkat itu hanya bisa menunggu solusi dari pihak Pelabuhan Samarinda.

Sinar (35), warga Sangkulirang Kutai Timur tidak tahu ada aturan mengharuskan penumpang memiliki sertifikat vaksin Covid-19.

“Kami dari pedalaman Kalimantan Timur tidak mengetahui kalau harus divaksin Covid 19. Selama ini kami hanya mengurusi kebun sawit. Saya sama keluarga ada 11 orang. Kebetuluan mau pulang ke Pinrang, karena sudah berhenti dari perusahaan. Dan ini bawa truk untuk pindahan, saya bawa semua perabotan,” kata Sinar.

Sinar dan keluarganya terpaksa diturunkan dari kapal, karena saat pemeriksaan tidak bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

“Kami sampai di Pelabuhan tadi malam. Kemudian saya dan keluarga langsung naik ke kapal untuk tidur. Pas pemeriksaan, ternyata harus ada kartu vaksin. Kami tidak ada, karena memang disana belum ada vaksin masuk. Ya, makanya kami diminta turun dari kapal,” ucap dia.

Sinar dan keluarganya hanya bisa menunggu solusi dari pemerintah. Karena tidak mungkin kembali ke perusahaan di Sangkulirang, Kutai Timur.

“Ya, tidak ada rumah disini, mau kembali juga tidak diterima lagi, karena sudah berhenti kerja, makanya bingung mau tinggal dimana,” kata dia.

Sinar mengaku telah mengeluarkan dana puluhan juta rupiah.  Dana itu dipergunakan sewa truk Rp20 juta, swab antigen 11 orang, dan dana lainnya.

“Kalau sudah begini, ya pasti kecewa. Tidak bisa pulang, mana sudah keluar uang banyak, sekitar 20-an juta lebih. Kami ini yang penting bisa pulang saja, kalau bisa berangkat walau tertahan di Pare Pare biar saja ditahan polis, lebih baik begitu dari pada tidak bisa pulang terlantar disini,” kata dia.

Sementara itu , Kepala seksi  Keselamatan Berlaya, Penjagaan dan Patroli Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kalas II A Samarinda, Capt Slamet Isyadi menyampaikan sejak Rabu (28/7/2021) telah melakukan pengetatan terhadap penumpang kapal yang akan berangkat dari pelabuhan Samarinda ke Pare Pare.

Pengetatan itu, lanjut dia, sesuai Surat Edaran (SE) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Perjalanan Orang.

“Kami  bersama unsur kemaritiman yakni Kantor Kedehatan Pelabuhan (KKP) Samarinda, Kapolsek Kawasan Pelabuhan, PT Pelindo VI Cabang Smarinda serta lainnya, terhitung telah melakukan pengetatan. Saat kami melakukan pemeriksaan kelengkapan syarat keberangkatan, ternyata banyak penumpang tidak mengetahui mereka wajib memiliki kartu vaksin,  minimal dosis pertama. Sehingga mau tidak mau mereka pun turun dari kapal,” kata Slamet.

Dia tidak bisa memastikan penumpang yang tak bisa berangkat, karena tak memiliki kartu vaksin. “Ya, mereka banyak yang kembali ke rumah masing-masing, kalau jumlahnya, diperkirakan sekitar 250 penumpang yang gagal berangkat,” jelasnya. (maman)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker