SAMARINDA – Rapat hearing Komisi II DPRD Kota Samarinda bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak hanya menyoroti persoalan teknis pengelolaan anggaran, tetapi juga mengarah pada evaluasi kebijakan penempatan dana daerah yang dinilai belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan lokal.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD menemukan adanya kecenderungan pemerintah kota menempatkan dana idle cash pada bank-bank nasional dengan pertimbangan suku bunga yang lebih tinggi. Namun, pendekatan tersebut dinilai terlalu berorientasi pada keuntungan finansial semata.
Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa kebijakan keuangan daerah seharusnya tidak hanya dihitung dari selisih bunga deposito, tetapi juga dari kontribusi nyata lembaga keuangan terhadap pembangunan daerah. “Memang ada selisih bunga, dan itu diperbolehkan. Tapi jangan hanya lihat itu saja,” ujarnya, Senin (27/4/2026)
Menurutnya, aspek corporate social responsibility (CSR) perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan mitra penempatan dana. Ia menilai, bank pembangunan daerah selama ini menunjukkan kontribusi yang lebih konkret melalui berbagai dukungan terhadap kegiatan pemerintah dan masyarakat. “Kalau selisihnya hanya sekitar Rp500 juta sampai Rp1 miliar, tapi BPD banyak bantu lewat CSR, itu juga harus dihitung,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan bank nasional dalam mendukung program pemerintah kota, terutama dalam bentuk sponsorship kegiatan maupun bantuan sosial lainnya. “Saya tidak pernah lihat Mandiri atau BTN jadi sponsor kegiatan pemkot. Sementara BPD sering,” katanya.
Selain itu, Iswandi turut mempertanyakan mekanisme dan dasar pengambilan keputusan dalam penempatan dana tersebut. Transparansi dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar mempertimbangkan kepentingan daerah secara menyeluruh.
Sebagai pemegang saham di bank pembangunan daerah, DPRD menilai pemerintah kota seharusnya memiliki keberpihakan yang lebih jelas. Kebijakan keuangan tidak hanya soal optimalisasi pendapatan, tetapi juga bagaimana dana tersebut dapat memberikan dampak balik bagi daerah. “Kalau kita juga pemegang saham, ya harus ada keberpihakan. Jangan sampai potensi daerah tidak kembali ke daerah,” ucap Iswandi.
Melalui pembahasan ini, DPRD Kota Samarinda menegaskan pentingnya perubahan perspektif dalam pengelolaan keuangan daerah. “Aspek manfaat sosial juga merupakan bagian dari indikator utama, bukan sekadar keuntungan finansial,”pungkas Iswandi. (gs/ah/adv)
Penulis: Annisa Hidayah



