SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda menghadiri undangan rapat dari Pemkot Samarinda di Ruang Rapat Mangkupelas Balaikota, Selasa (11/7/2023).
Ada dua agenda undangan tersebut. Yakni, Rapat Zoom Meeting dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Keuangan membahas Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dan, High level Meeting (HLM) Evaluasi Elektronisasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Pencapaian Target Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan II Tahun Anggaran 2023.
Wakil Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Hj Laila Fatihah menyampaikan bahwa dalam acara tersebut disampaikan beberapa paparan kinerja OPD. Dan penyampaian isu strategis dari Kemendagri Ditjen Keuda. Serta Penyesuaian Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD dan PP nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum PDRD.
“Kemudian disampaikan juga desain Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan beberapa materi minimal yang dimasukan dalam Perda PDRD tersebut,” ungkap Laila Fatihah. (ADV)