Aturan Pengelolaan Zakat Bakal Dikoordinasikan dengan Bapemperda

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Samarinda akan mengkoordinasikan pembahasan rancangan aturan pengelolaan zakat di Samarinda dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Samarinda dan Pemkot Samarinda. Apakah rancangan aturan itu akan menjadi Raperda inisiatif DPRD Samarinda atau usulan Pemkot Samarinda.

“Rancangan aturan pengelolaan zakat di Samarinda yang diusulkan Komisi IV ini masih banyak yang harus dibahas. Nanti kita akan koordinasikan dengan Bapemperda dan Pemkot Samarinda,” ungkap Sekretaris Komisi IV DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar beberapa waktu lalu.

Dia berharap rancangan aturan pengelolaan zakat di Samarinda tersebut bisa segera dibahas dan disahkan menjadi produk Peraturan Daerah (Perda).

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Samarinda menggelar hearing dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Jumat (30/9/2022).

Hearing tersebut dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti dan dihadiri  Sekretaris Komisi IV Deni Hakim Anwar, Wakil Ketua Komisi IV Sani Bin Husain, dan anggota Komisi IV Ahmat Sopian Noor. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker