
SAMARINDA – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti menilai Peraturan Darah (Perda) soal pengarusutamaan gender di Kota Samarinda masih kurang terimplementasikan dengan baik ditengah-tengah masyarakat.
“Kesetaraan gender menjadi salah satu fokus pembahasan. Ini akan disosialisasikan ke masyarakat. Termasuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengarusutamaan gender ini terhambat, karena ternyata OPD terkait masih belum memahami pengarus dari kesetaraan gender,” kata dia saat menghadiri Rapat Penyusunan Dokumen Analisis Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender di Ruang Rapat Bappdalitbang Samarinda, Selasa (4/3/2023) lalu.
Dia mengimbau pembangunan di Samarinda harus responsif gender. Semua laki-laki dan perempuan harus memiliki hak yang sama.
Menurut dia, agenda Rapat Penyusunan Dokumen Analisis Pokja Pengarusutamaan Gender ini bertujuan untuk mengurangi kesenkangan antara laki-laki dan perempuan. Sehingga menciptakan pembangunan lebih adil dan merata. (ADV)