Anggota Dewan Pertanyakan Tata Ruang Kota Samarinda

SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Samarinda Anhar SK secara tegas mempertanyakan konsep tata ruang Kota Samarinda. Sebab, masih banyak bangunan-bangunan di wilayah Kota Samarinda tidak sesuai dengan aturan.

“Di tata ruang kita, apakah dibenarkan ada bangunan di jalur hijau? Nah, yang menjadi pertanyakan kita, bagaimana dengan bangunan-bangunan yang berada di jalur hijau,” tandas Anhar SK, Senin (28/10).

Menurut dia, apabila Pemkot meminta salah satu pembangunan di jalur hijau untuk dipindahkan, maka bangunan lain sepanjang Sungai Mahakam yang tidak sesuai dengan tata ruang Kota Samarinda harus dipindahkan semua.

“Jadi begini, satu sisi Pemkot minta ada bangunan yang dibangun menggunakan CSR, untuk dipindah, karena berada di jalur hijau. Nah, sekarang bagaimana dengan bangunan lainnya. Ini juga harus diperhatikan. Banyak kok bangunan di Samarinda yang melanggar tata tuang Kota Samarinda,” ungkap dia.

Selain itu, kata dia, soal bangunan patung kuda di Taman Samarendah. Patung kuda itu pun mesti dipertanyakan. Ada apa dengan Pemkot Samarinda, menyetujui bangunan patung kuda yang bersumber dari CSR salah satu provider?

“Ada hasil pekerjaan yang didanai APBD di Taman Samarendah dikalahkan dengan bangunan patung kuda. Anehnya lagi, fasilitas daerah digunakan untuk kepentingan salah satu provider memasang pemancarnya,” tegas dia. (advetorial)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker