
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Fraksi PDI Perjuangan Anhar SK menagih komitmen Pemkot Samarinda terhadap keberadaan aktifitas penambangan. Dimana, pada tahun 2026, kegiatan penambangan di Kota Samarinda akan dihentikan.
“Di dalam tata ruang kota, Pemkot berkomitmen kalau tahun 2026 kegiatan penambangan harus berhenti di Kota Samarinda. Mudah-mudahan, komitmen itu tetap berjalan. Dan, mulai tahun 2026, tidak ada lagi aktifitas penambangan di Kota Samarinda,” pungkas Anhar, kemarin.
Seyogyanya, kata dia, pemerintah mesti konsisten terhadap komitmen tersebut. Dan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov maupun Pemkot harus memastikan tidak ada lagi perpanjangan izin pertambangan di Kota Samarinda pada tahun 2026.
“Kami juga mendesak agar pada tahun 2026, seluruh izin pertambangan di Samarinda harus dicabut pemerintah pusat,” cetus dia.
Dia juga meminta pemerintah harus memastikan bahwa perusahaan pertambangan telah melakukan kegiatan reklamasi lahan. “Kegiatan penambangan yang merugikan masyarakat harus dihentikan. Dipastikan juga perusahaan penambangan telah melakukan reklamasi,” ucap dia. (ADV)



