Spesialis Curi Motor di Halaman Mesjid Diringkus Polisi

TENGGARONG –  Aparat kepolisian berhasil meringkus komplotan spesialis pencurian motor di halaman masjid. Yakni, Hairil Anwar (42), Ardiansyah (54),Slamet (59) dan Ribut (40).  

Awalnya polisi menangkap Hairin Anwar dirumahnya Jalan Antasari, Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Dari keterangan Haril Anwar ini, polisi akhirnya menangkap tiga pelaku lainnya.

Aksi komplotan pencurian kendaraan itu terbongkar setelah aksi mereka terpantau kamera CCTV salah satu masjid di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Berdasarkan kamera CCTV itu,  petugas kemudian berhasil mengindentifikasi mobil yang digunakan pelaku,  dan langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku di 4 lokasi berbeda.

Hairil Anwar dan Ardiansyah bertugas mencari dan memantau kendaraan. Mereka kemudian melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai tempat. Termasuk di halaman parkir masjid yang dinilai paling aman.

Para pelaku mencari kendaraan sesuai pesanan Slamet (59), warga Kebon Sari Madiun  dan Ribut (40) warga Karangan Dalam Kutai Timur. Keduanya merupakan penadah kendaraan hasil kerja Ardiansyah dan Hairil Anwar. Kendaraan itu dibawa dan dijual ke lokasi perkebunan kelapa sawit di Kutai Timur.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 19 unit kendaraan roda 2  dan dua unit roda 4 yang merupakan alat mereka untuk membawa kabur hasil curianya.

Dihadapan petugas kepolisian, pelaku Hairil Anwar mengatakan bahwa sebelum melakukan aksinya, mereka memantau masjid-masjid yang ramai orang beribadah. Setelah itu masuk. Namun saat orang beribadah, mereka melakukan aksinya  dan mengambil kendaraan yang telah diincarnya.  Dan, kendaraan itu kemudian dimasukan didalam mobil.

“Dimasukan dari belakang, langsung diangkat bertiga. Mobilnya, mobil rental, Rp350 ribu sehari,” kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara AKP Damus Asa mengatakan bahwa
tersangka melancarkan aksinya ketika para korban sedang menunaikan ibadah salat subuh berjamah di masjid.

“Modus mereka pura-pura membawa sarung menggunakan pakai kopiah. Mungkin kalau dilihat sama masyarakat atau warga sekitar dikira akan beribadah. Ternyata itu dimanfaatkan oleh mereka.Lalu, kendaraan tersebut dibawa ataupun dijual kedaerah luar kota tepatnya di Kutai Timur, untuk menghilangkan jejak,” ungkap dia.

 Menurut dia, aksi mereka sulit terlacak. Karena saat melakukan aksinya, mereka selalu berpindah-pindah tempat di 4 Kota. Yakni, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, dan Bontang.

“Pelaku melakukan pengintaiaan kendaraan warga yang terparkir di halaman masjid yang dilintasinya. Setelah mendapatkan lokasi dan motor yang dicari, para pelaku kemudian  memasukan kendaraan itu ke dalam mobi,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa saat ini pelaku Hairil Anwar dan Ardiansyah telah diamankan di Polresta Samarinda atas kasus pencurian kendaraan di masjid Loa Bakung Samarinda.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, para pelaku terancam melanggar pasal 363 junto 480 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.  (maman)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker