DPRD Samarinda Pertanyakan Sewa Mobil Dinas Rp160 Juta

SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda menegaskan tidak memiliki informasi rinci terkait rencana penyewaan mobil dinas dengan nilai Rp160 juta per bulan yang menjadi perhatian publik. Angka tersebut dinilai janggal dan perlu ditelusuri lebih lanjut.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menjelaskan bahwa dalam dokumen APBD, rincian anggaran tidak disajikan secara spesifik hingga ke item seperti sewa kendaraan. “Di APBD itu hanya disebutkan secara umum, misalnya belanja barang dan jasa. Tidak sampai detail seperti sewa mobil,” ujarnya, Senin (20/4/2026)

Ia menyebut detail penggunaan anggaran berada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) melalui dokumen teknis seperti RKA dan DPA. Karena itu, DPRD tidak terlibat langsung dalam pembahasan rinci setiap item sejak tahap awal, namun tetap menjalankan fungsi pengawasan ketika muncul persoalan. “Kalau ada temuan seperti ini, baru kita panggil dan minta penjelasan,” katanya.

Samri juga mempertanyakan urgensi penyewaan kendaraan dengan nilai besar tersebut, terutama jika hanya digunakan untuk kebutuhan tamu.

Menurutnya, opsi sewa harian dinilai lebih efisien dibandingkan kontrak bulanan dengan biaya tinggi. “Kenapa tidak sewa harian saja kalau memang untuk tamu? Itu lebih masuk akal,” ujarnya.

DPRD memastikan akan menindaklanjuti persoalan ini dalam pembahasan LKPJ untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi komitmen DPRD agar tetap transparan dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. (gs/ah/adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker