
SAMARINDA – Anggota DPRD Samarinda dari Partai Persatuan Pembangunan Hj Laila Fatihah menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak di Kota Samarinda masih belum maksimal diterapkan.
Karena itu, kata dia, semua pihak mesti berperan aktif menuntaskan masalah pekerja anak di bawah umur.
“Kalau kita melihat di Bandung. Penanganan anak jalanan (anjal) disana berbeda dengan di Samarinda. Di Bandung memiliki aparatur khusus yang menangani masalah anjal. Yakni, aparatur gabungan kepolisian, TNI dan masyarakat,” kata dia, kemarin.
Menurut dia, masyarakat memiliki peran penting mengatasi masalah anjal. “Sifat dermawan warga Samaridna memang luar biasa. Saat ada anjal di perempatan lampu merah, mereka langsung memberikan. Memang tak besar, hanya Rp 2.000-an saja. Tetapi disitulah permasalahnnya. Dengan terus memberi ke anjal, maka akan membentuk sikap para anjal tak akan memikirkan pendidikan. Mereka terus fokus meminta-minta. Apalagi mereka dikoordinir,” jelas dia. (ADV)



