WFH ASN Disiapkan, DPRD Samarinda Tekankan Disiplin Kerja Tetap Berlaku

SAMARINDA – Rencana penerapan skema kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Samarinda mulai dimatangkan. DPRD Kota Samarinda menilai kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap arahan pemerintah pusat yang sebelumnya telah diterapkan di sejumlah daerah.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan bahwa implementasi WFH tidak boleh disalahartikan sebagai tambahan waktu libur bagi ASN. Ia menekankan, kewajiban kerja tetap berjalan seperti biasa, hanya lokasi kerjanya yang berubah. “Ini bukan libur. Mereka tetap bekerja, hanya pindah tempat saja, bisa dari rumah,” ujarnya, Senin (20/4/2026)

Dari sisi kebijakan, DPRD melihat WFH berpotensi memberikan efisiensi, terutama dalam pengeluaran operasional kantor seperti listrik, pendingin ruangan, hingga bahan bakar.

Selain itu, dampak bagi pegawai juga dinilai cukup signifikan, mulai dari pengurangan biaya transportasi hingga waktu perjalanan ke kantor. Bahkan, penerapan WFH berpeluang mengurangi kepadatan lalu lintas di waktu tertentu. “Kalau diterapkan, suasana kota di hari tertentu bisa lebih lengang. Itu juga jadi keuntungan bagi masyarakat,” kata Samri.

Namun, ia mengingatkan bahwa penerapan WFH tidak bisa dilakukan secara menyeluruh. Sektor pelayanan publik tetap membutuhkan kehadiran langsung agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan.

Karena itu, DPRD menilai kebijakan ini harus diterapkan secara selektif, terutama untuk pekerjaan administratif yang memungkinkan dilakukan secara daring. “Kalau pelayanan langsung ke masyarakat, tentu tidak bisa WFH. Harus tetap ada di tempat,” tegasnya.

Efektivitas kebijakan ini, lanjutnya, akan sangat bergantung pada pelaksanaan di lapangan. DPRD pun mendorong adanya evaluasi berkala setelah WFH mulai dijalankan. (gs/ah/adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker