Sekda Berau Tekankan Integritas dan Pencegahan Masalah Hukum Pengadaan Barang dan Jasa

TANJUNG REDEB — Seketaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said menegaskan pentingnya integritas dan pemahaman regulasi dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hal ini disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Prosedur dan Langkah Preventif untuk Mencegah Permasalahan Hukum dan Pengadaan Barang dan Jasa, Senin (6/10/2025).

Dalam sambutannya, Muhammad Said menyoroti bahwa sektor pengadaan merupakan bagian krusial dalam pengelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, namun juga kerap menjadi permasalahan hukum.

“Permasalahan sering muncul bukan hanya karena niat buruk, tetapi karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi, lemahnya pengawasan, atau kelalaian dalam menerapkan prinsip pengadaan yang benar,” ujarnya.

Ia menegaskan, prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berlandaskan efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel. Menurutnya, nilai-nilai tersebut wajib dijadikan pedoman utama bagi setiap aparatur yang terlibat dalam proses pengadaan.

Lebih lanjut, Said mengingatkan pentingnya kegiatan sosialisasi sebagai langkah pencegahan dini.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman, meningkatkan kehati-hatian, serta membangun kemampuan mengantisipasi potensi pelanggaran hukum sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi narasumber kegiatan, Dr. H. Fahrurrazi, M.Si, yang merupakan Fasilitator LKPP, serta berharap peserta aktif bertanya dan berdiskusi agar mendapatkan pemahaman komprehensif terkait regulasi terbaru pengadaan barang dan jasa.

“Pemahaman yang utuh adalah kunci utama dalam menghindari permasalahan hukum,” pungkasnya. (ar/gs/adv)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker