KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab) Kukar menjalin sinergitas dengan 5 kementerian. Dan, berkomitmen mendukung percepatan pembangunan sektor agrarian, tata ruang dan pertanahan.
Pernyataan itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, usai mengikuti rapat virtual (zoom meeting) di ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Kamis (17/03/2025).
Rapat virtual tersebut diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kemendagri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT), serta Badan Informasi Geospasial (BIG).
“Nota kesepahaman itu akan menjadi pedoman daerah mensinergikan tugas dan fungsi dengan kementerian terkait. Kerjasama tersebut meliputi percepatan pendaftaran tanah, pengelolaan aset di area penggunaan lain (APL), serta penyelesaian konflik agraria dan tata ruang,” ungkap Ahmad Taufik Hidayat.
Menurut dia, Pemkab Kukar siap melaksanakan program tersebut sesuai arahan Pemerintah Pusat. Salah satu arahannya, percepatan pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di setiap Puskesmas Kabupaten/Kota.
“Pemerintah Pusat meminya agar layanan CKG dimaksimalkan. Dengan memanfaatkan APBD dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Dan kami juga kami akan terus melakukan sosialisasi, supaya masyarakat dapat memahami kalau pemeriksaan kesehatan rutin itu sangat penting,” kata dia.
Selain itu, kata dia, Pemkab Kukar juga mendukung penyediaan 3 juta rumah subsidi yang menjadi program nasional. “Kami sedang menginventarisir lahan yang berpotensi masuk kategori bank tanah, untuk dialokasikan dalam program ini,” ucap dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)



