
SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda Samri Shaputra menyoroti penumpukan kayu di Gunung Mangga. Karena kayu itu ditumpuk di badan jalan. Sehingga mengganggu arus lalu lintas dan rawan kecelakaan.
Walaupun penumpukan kayu tersebut memiliki izin, namun dia tetap meminta Pemkot Samarinda tegas menyikapi masalah tumpukan kayu tersebut. Supaya, tumpukan kayu tersebut tidak mengganggu kenyamanan pengguna lalulintas.
“Saya pernah terima informasi, mereka yang menumpuk kayu itu memiliki izin dan surat. Kita minta ketegasan Pemkot. Kan badan jalan harus ada ketentuan yang mengatur itu. Walaupun itu tanah milik masyarakat,” kata Samri Shaputra beberapa waktu lalu.
Dia menyarankan Pemkot melakukan pembinaan dan upaya, agar aktivitas tersebut tidak membahayakan orang lain.
“Misal, menyediakan space agak kedalam dari badan milik jalan, supaya tidak menggangu kendaraan yang lewat,” ucap dia. (ADV)