
SAMARINDA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Sri Puji Astuti, menyoroti masalah ketersediaan lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Kota Samarinda. Puji Astuti meminta Pemerintah Kota Samarinda untuk memastikan bahwa lapangan pekerjaan untuk disabilitas dapat terimplementasi dengan baik.
Dalam pernyataannya, Puji Astuti mengacu Undang-Undang yang menetapkan bahwa setiap perusahaan harus menyediakan setidaknya 1 persen lapangan pekerjaan untuk penyandang disabilitas.
“Masih banyak disabilitas yang belum mendapatkan akses ke perguruan tinggi. Sehingga setelah sekolah, mereka harus mengejar pelatihan keterampilan. Padahal, seharusnya mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan dan peluang pekerjaan,” ungkap Sri Puji Astuti.
Puji Astuti menyampaikan bahwa data mengenai disabilitas yang siap bekerja masih terbatas. Karena itu, perlunya upaya lebih lanjut mengidentifikasi, mendukung, dan mempersiapkan para penyandang disabilitas agar dapat berkontribusi dalam dunia kerja.
“Selain itu, kampus-kampus juga perlu mulai mengadopsi pendekatan inklusif untuk memfasilitasi akses pendidikan dan memudahkan integrasi para disabilitas ke dalam lingkungan kerja,” kata dia.
Upaya untuk menciptakan kesetaraan peluang pekerjaan bagi disabilitas adalah langkah yang positif dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan di Kota Samarinda.
“Saya berharap agar langkah-langkah konkret dapat diambil untuk mendukung hak-hak disabilitas dan menciptakan lingkungan yang lebih inklusif di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan lapangan pekerjaan,” kata dia. (ADV)