
SAMARINDA – Realiasi fisik program Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dinilai masih lambat. Sampai pertengahan tahun, pekerjaan fisik baru terealiasi sekitar 20 persen. Padahal, perencanaan kegiatan tersebut telah mencapai 90 persen.
“Realisasi fisik program pembangunan di Dinas PUPR baru sekitar 20 persen. Tetapi perencanaannya sudah 90 persen. Berarti tinggal langkah eksekusinya saja,” kata Ketua Komisi III DPRD Samarinda Deni Hakim Anwar.
Menurut dia, percepatan pelaksanaan fisik program pembangunan tersebut sangat penting. Agar, kualitas pekerjaan tidak terganggu dengan waktu pelaksanaan. “Keterlambatan pekerjaan ini sering terjadi setiap tahunnya. Kami harap setelah APBD disahkan, pelaksanaan pekerjaan bisa dimulai. Paling tidak, Februari atau Maret sudah bisa memulai pekerjaan,” kata dia.
Dia mengkhawatirkan, apabila waktu pelaksanaan pekerjaan terlalu mepet, akan menyebabkan kualitas pekerjaan infrastruktur buruk. “Jangan sampai kualitas pekerjaan buruk, hanya gara-gara mepetnya waktu pelaksanaan pekerjaan. Kami ingin kualitas hasil pekerjaan tersebut maksimal,” tandas Deni Hakim. (adv/gs/DPRD Kota Samarinda)



