
SAMARINDA – Ketua Komisi I DPRD Samarinda H Joha Fajal tampak geram dengan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kota Samarinda yang tidak berkomitmen terhadap Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dan reklamasi atas kegiatan penambangan batubaranya.
Karena itu, dia meminta inspektorat tambang jangan lengah melakukan pengawasan terhadap operasional perusahaan tambang batubara di Kota Samarinda. Dan, inspektorat tambang juga mesti tegas terhadap perusahaan yang tidak mengidahkan reklamasi paska tambang.
“Untuk apa lubang bekas galian tambang dibiarkan menjadi kolam. Ini efeknya akan merugikan masyarakat sekitar. Tambang itu hakikatnya mengeksplorasi sumber alam, tetapi harus diseimbangkan dengan mengembalikan ke bentuk penghijauan atau penutupan kembali lubang eks tambang. Supaya ada keseimbangan lingkungan,” tandas dia, beberapa waktu lalu.
Joha Fajal meminta inspektorat tambang dapat mengawasi secara khusus pemegang IUP di Kota Samarinda. Terutama soal Amdal dan reklamasi.
“Kami minta perusahaan pemegang IUP di Samarinda diawasi secara khusus. Sebab, hampir sebagian perusahaan pemegang IUP dalam melaksanakan kegiatannya belum memenuhi kaidah pelestarian lingkungan,” ungkap dia.
Dia mencontohkan perusahaan pemegang IUP di Kecamatan Palaran. Komitmen mereka terhadap dampak jalan warga menjadi berdebu dipertanyakan. Lalu, kecelakaan lubang paska tambang. Terbaru, kecelakaan kerja akibat longsong milik salah satu perusahaan di Kelurahan Bantuas, Palaran. (ADV)