
SAMARINDA – Pasca viral di media sosial (medsos), terkait aksi premanisme yang terjadi pukul 10.30 WITA, Kamis (17/6/2021), Tim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang sekitar pukul 11.30 WITA langsung bergerak cepat, dengan mengamankan pelaku.
Berawal saat warga yang memposting peristiwa yang dialaminya ketika sedang berhenti di Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Teluk Lerong Ulu Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di Halte seberang Islamic Center, tiba-tiba didatangi seorang pria, yang menagih uang parkir.
Padahal dirinya hanya berhenti sebentar untuk menunggu rekannya. Nah, ketika pelaku tersebut diberikan uang Rp2 ribu, malah justru ditolak dan meminta uang Rp10 ribu. Dalam postingan tersebut, dia mengaku diancam dan meminta kepada petugas untuk segera bertindak.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Ipda Roni Wibowo mengatakan benar saat menerima laporan tersebut pihaknya bersama anggota langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk mengamankan aksi premanisme tersebut.
“Jadi pelaku ini melakukan pungutan liar dengan berkedok sebagai juru parkir (jukir), dengan meminta uang parkir kepada mobil dan motor yang sedang parkir. Untuk roda empat dimintai uang dengan jumlah Rp 5 ribu dan motor dimintai Rp 2.000. Dan jika kendaraan yang sehabis parkir tidak bersedia memberi sejumlah uang, maka pelaku langsung mengejar dan tidak segan membentak pengendara,” tuturnya, Kamis (17/6/2021).
Menurut dia, penindakan tersebut dilakukan sesuai instruksi Kapolri untuk menindak aksi pemanisme dan pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Pelaku berinisial BG (41) ini sudah kami amankan dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (maman)