BNN Kaltim Bongkar Jaringan Narkoba Antar Lapas

SAMARINDA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim berhasil membongkar jaringan narkoba antar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Seorang narapidana Lapas Bontang berinisial AG (40) diringkus Tim Gabungan BNN Kaltim usai memesan 5 kg narkoba jenis sabu-sabu dari narapidana di Lapas Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara. Rencana, 5 kg sabu itu akan diedarkan di Kota samarinda dan kota-kota lainnya di Kalimantan Timur.

“Berdasarkan penyelidikan barang haram ini milik AG (40) warga binaan di Lapas Bontang. Barang haram itu dipesan AG melalui rekannya di Lapas Tarakan Kalimantan Utara. Narkoba itu diduga berasal dari Tawau Malaysia, yang diselundupkan melalui jalur laut dan darat hingga tiba di Bengalon Kutim,” ungkap Kepala BNN Provinsi Kaltim Wisnu Andayana di kantornya, Selasa (18/5/2021).

Jaringan narkoba antar Lapas itu terbongkar ketika Tim Gabungan dari BNN Kaltim, Bea Cukai dan Polda Kaltim mengejar seorang kurir narkoba.

Mobil xenia yang digunakan kurir membawa narkoba dari Tanjung Selor Kalimantan Utara ke Kota Samarinda Kalimantan Timur tersebut akhirnya terperosok masuk jurang sedalam 15 meter di jalan poros Sangatta-Bengalon di Desa Muara Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timut, sekitar pukul 15.30 WITA, Senin (17/5/2021). Sedangkan kurir narkoba tersebut berhasil melarikan diri ke dalam hutan.

“Saat petugas mengecek, ternyata pelaku berhasil melarikan diri ke dalam hutan.  Dari dalam mobil yang rusak parah itu, polisi berhasil menemukan 5 bungkus besar sabu-sabu dan satu unit telpon seluler yang ditinggal pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap bahwa pemilik barang haram ini adalah AG (40),” ujar dia.

Pada Selasa (18/5/2021), didepan petugas Kejaksaan Tinggi Kaltim, Kepala Bea Cukai Samarinda dan perwakilan kepolisian, sabu-sabu seberat 5 kg ini langsung dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan blender agar tidak disalah gunakan. Barang haram itu merupakan narkoba kualitas terbaik. Di masing-masing kemasan tertulis ‘very good’.

“Prihatin. Kaltim ini pasar yang empuk untuk penjual narkoba.  Pasar yang empuk pasti jadi sasaran,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Samarinda Rambang Firstyadi mengatakan bahwa petugas Bea Cukai Indonesia selalu melakukan pengawasa di perbatasan. Namun, para pelaku sangat professional. Sehingga mereka mengetahui celah saat petugas diperbatasan lengah.

“Kalau kita lihat, memang jaringan ini sudah canggih. Mereka mengamati semua institusi.  Kita diamati lagi ngapain. Pas lengah, mereka masuk,” ucap dia.

Sedangkan untuk pengembangan kasus tersebut,  BNNP Kaltim masih mencari kurir yang hilang di hutan Bengalon untuk mengungkap jaringan besar kasus ini.

Kemudian AG dipastikan akan mendapatkan masa hukuman lebih lama di Lapas Bontang, karena melanggar UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Peredaran Gelap Narkoba. (maman)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker