SAMARINDA – DPRD Samarinda dan Pemkot telah sepakat menjadwalkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda tahun anggaran 2021 pada tanggal 30 November 2020.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD dan Sekda. Dan, telah disepakati pengesahan APBD tahun 2021 akan dilaksanakan Senin, 30 November,” ungkap Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tr Susanto, Jumat (27/11/2020).
Menurut dia, sesuai UU dan Permendagri, APBD mesti sudah disahkan 30 hari sebelum anggaran berjalan.
“Berdasarkan UU dan Permendagri, maka kita asumsikan kalau APBD Samarinda sudah mesti disahkan 30 November,” kata dia. (advetorial)