SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda mendukung rencana Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda menerapkan pembelajar tatap muka di sekolah. Namun, protokol kesehatan (prokes) di sekolah harus dipersiapkan.
Komisi IV DPRD Samarinda telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Selasa (24/11/20).
“Kami mendukung rencana belajar tatap muka. Tetapi protokol kesehatan harus dipersiapkan. Sekolah wajib menyiapkan semua sarana pendukungnya,” Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, kemarin.
Menurut dia, kesiapan sekolah terhadap protokol kesehatan sangat penting. Supaya, pembelajaran tatap muka di sekolah bisa kondusif. Apalagi, Samarinda masih masuk kategori zona merah.
“Kami menyarankan Disdik Samarinda melakukan survei terlebih dahulu. Apakah orangtua setuju atau tidak dengan belajar tatap muka? Lalu, periksa data. Selanjutnya, apakah ada murid dan guru yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. Jadi, tidak boleh asal menerapkan belajar tatap muka saja, tetapi harus dipersiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatannya,” tandas dia. (advetorial)