Komisi III Gelar RDP Bahas Longsor

8 / 100

SAMARINDA – Komisi III DPRD Samarinda menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda dan Pengembang Perumahan Premiere Hills PT Karunia Abadi Sejahtera di Gedung DPRD Samarinda Jalan Basuki Rahmat, Senin (13/2/2023).

RDP tersebut dilaksanakan untuk membahas bencana longsor dampak dari kegiatan pembangunan Perumahan Premiere Hills Jalan MT Haryono.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya Djoerani. Dia meminta aktifitas pembangunan perumahan tersebut dihentikan. Dan, pengembang tetap melaksanakan perbaikan dampak lingkungan dari aktifitas mereka.

Permintaan penghentikan kegiatan itu bukan tanpa alasan. Sebab, Komisi III menilai pengembang tidak memiliki etikad baik dalam melaksanakan aktifitasnya. Walau Dinas PUPR Samarinda telah menyegel, pengembang tetap melanjutkan kegiatannya.

“Kami minta kegiatan pembangunan itu dihentikan semua. Namun, pengembang harus tetap melakukan perbaikan lingkungan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan mereka,” tandas Angkasa Jaya, kemarin.

Selain itu, kata dia, pengembang ternyata belum mengantongi izin. Pengembang Perumahan Premiere Hills selama ini hanya memegang perizinan lama Perumahan Bukit Mediterania. Bahkan, mereka belum memiliki kajian teknis pembukaan lahan.

“Mereka hanya memiliki perizinan lama, yakni izin Perumahan Bukit Mediterania. Sedangkan untuk Perumahan Premiere Hills, mereka belum memiliki izinnya,” kata dia. (ADV)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker