Kepala DPMD Kukar Resmi Buka Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Pembina Posyandu

KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kukar, Arianto secara resmi membuka sosialisasi dan peningkatan kapasitas bagi pengurus Tim Pembina Posyandu Kabupaten dan Kecamatan se-Kukar di Pendopo Bupati Odah Etam Tenggarong, Kamis (18/9/2025). Sosialisasi tersebut dihadiri  Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kutai Kartanegara sekaligus Ketua Pembina Posyandu Kukar Andi Deescha Pravidhia Aulia.

Menurut Arianto, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa mempunyai tugas pokok membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan di Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Peran DPMD dalam transformasi posyandu berdasarkan Permendagri No 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

“DPMD Kukar merupakan satu – satunya yang menjalankan program Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Ini konsep baru yang mengintegrasikan pelayanan kesehatan dengan enam bidang utama. Yakni, pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, dan sosial. Konsep ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” ungkap dia.

Sekarang, kata dia, Posyandu tidak hanya menangani Posyandu balita, posyandu lansia atau Posbindu, tetapi di dalam pelayanan Posyandu ada 6 standar pelayanan minimal SPM. Yaitu, sesuai Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Ada enam bidang SPM yang diintegrasikan.

Pertama, pendidikan. Pelayanan pendidikan yang diberikan Posyandu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat. Misal, dengan memberikan penyuluhan tentang pentingnya pendidikan bagi anak-anak dan remaja, serta membantu masyarakat mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.

Kedua, Dinas Kesehatan. Layanan kesehatan yang menjadi fokus utama Posyandu, seperti pemberian vaksin, pemeriksaan tumbuh kembang anak, dan penyuluhan tentang gizi.

Ketiga, Pekerjaan Umum. Pelayanan di bidang pekerjaan umum mencakup berbagai hal. Seperti perbaikan infrastruktur di wilayah kerja Posyandu, pemeliharaan lingkungan, dan penyediaan fasilitas umum.

Keempat, Perumahan Rakyat. Layanan perumahan rakyat meliputi bantuan terkait perbaikan rumah, pembangunan rumah layak huni, dan penyuluhan tentang tata ruang dan perumahan.

Kelima, Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Satpol). Bidang ini fokus pada upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.  Seperti sosialisasi tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan, pembentukan Poskamling, dan kerja sama dengan aparat kepolisian.

Keenam, Dinas Sosial. Pelayanan sosial mencakup bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti pemberian bantuan sosial, pendampingan kasus sosial, dan pengembangan kegiatan sosial lainnya.

Dengan mengintegrasikan enam bidang SPM ini,  dia berharap Posyandu dapat memberikan layanan lebih komprehensif dan berdampak positif bagi masyarakat. “Konsep ini juga diharapkan dapat meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” kata dia.

Arianto menyampaikan bahwa jumlah Posyandu 6 SPM di Kukar Tahun Anggaran 2025 total keseluruhan tercacat 827 Posyandu. Terdiri dari posyandu desa 582 dan kelurahan sebanyak 245. jumlah pengurus dan kades posyandu pengurus posyandu 7.359 orang, desa sejumlah 5.154 orang, kelurahan 2.205 orang, sedangkan jumlah kader posyandu 8.620, desa 5.933 orang dan kelurahan 2.687 orang.

Dalam memperkuat posyandu memberikan layanan kepada masyarakat, DPMD Kukar melaksanakan beberapa kegatiatan. Pada Tahun Anggaran 2023-2024, yaitu pelatihan kader Posyandu dari 193 desa dan 44 kelurahan, kader terlatih sejumlah 2.397 orang, pembangunan gedung posyandu sejumlah 58 unit posyandu, pemberian bantuan mebeler 56 paket berupa 5 buah meja, kursi 5 buah dan almari 1 buah, pemberian alat permainan edukatif APE ke 799 posyandu, pemberian makanan bergizi, dan pelatihan kader pembangunan manusia yang menangani stunting.

“Pada tahun 2025, kami telah melakukan sosialisasi posyandu 6 SPM berdasarkan Permendagri 13 Tahun 2024 tentang pos pelayanan terpadu secara virtual atau via zoom, fasilitasi pembentukan tim pembina posyandu tingkat kabupaten, fasilitasi pembentukan tim pembina posyandu tingkat kecamatan dan desa, fasilitasi pembentukan pengurus dan kader posyandu 6 SPM, fasilitasi pendaftaran registrasi posyandu 6 SPM ke Dirjen Bina desa Kemendagri RI, fasilitasi penyusunan rancangan Peraturan Bupati tentang posyandu 6 SPM, pelantikan Tim Pembina Posyandu 20 kecamatan, pembinaan lapangan posyandu 6 SPM sejumlah 4 posyandu yang tersebar dalam 4 kecamatan (Muara Badak, Anggana, Sebulu dan Samboja). Selain itu, pihaknya juga mengikuti lomba TP Posyandu mewakili nasional, yaitu Desa Handil Baru Kecamatan Anggana dan Desa Giri Agung Kecamatan Sebulu,” jelas dia. (adv/gs/Diskominfo Kukar)

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker