
SAMARINDA – DPRD Samarinda menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (19/9/2022) lalu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Pertemuan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi, Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti dan Ketua Bapemperda DPRD Samarinda Abdul Rofik. Selain itu, hadir anggota Komisi I DPRD Samarinda antara lain Sani Bin Husain, Deni Hakim Anwar, Ahmad Sopian, Damayanti, Joko Wiratno, dan Maswedi.
Rombongan DPRD Samarinda diterima langsung Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Dan hadir juga Ketua Pengurus Besar Perkumpulan Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) dan Ketua Forum Dewan Pendidikan Indonesia. Pertemuan tersebut membahas aspirasi terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Sisdiknas soal penghapusan Frasa Madrasah, alokasi anggaran pendidikan di Madrasah, kuota PPPK, ASN dan PIP guru honorer Madrasah.
Selain itu, DPRD Samarinda juga menyampaikan aspirasi kebijakan dan program pendidikan yang ditetapkan Kemendikbudristek RI dan masukan RUU Sisdiknas. Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRD Samarinda Rusdi berharap kejelasan Revisi RUU Sisdiknas. Dan, RUU Sisdiknas tetap mengakomodir tunjungan profesi untuk guru. “Kami juga meminta agar tunjangan profesi guru tidak dihapuskan, karena akan sangat menyakiti hati guru,” ucap dia, beberapa waktu lalu.
Rusdi menyampaikan bahwa DPRD Samarinda sering menerima aksi demi masyarakat. Mereka menuarakan keluh kesah guru honorer di Samarinda, karena adanya kabar penghapusan tunjangan profesi guru. “Kami meminta jaminan RUU Sisdiknas untuk kesejahteraan guru. Satu hal yang kami sampaikan adalah bagaimana kesejahteraan para guru semakin ditingkatkan. Yang paling mendasar dari kerisauhan mereka adalah hilangnya tunjangan profesi guru. Saya rasa ketika ini diakomodir maka seluruh guru tidak hanya di Samarinda tetapi seluruh Indonesia akan berbahagia dengan adanya tunjangan profesi guru. Minimal dipertahankan yang sudah ada paling tidak ditingkatkan,” ujar Rusdi. (ADV)



