
SAMARINDA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda menghadiri undangan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPJ) DPRD Samarinda di Ruang Utama Gedung DPRD Samarinda, sekitar pukul 11.00 WITA, Selasa (22/4/2021) lalu.
Pansus LKPJ DPRD Samarinda yang hadir rapat bersama Dinkes, antara lain Eko Elyasmoko, Syamsuddin, Angkasa Jaya Djoerani, Ahmat Sopian Noor, Samri Shaputra, dan Maswedi. Dan, Kepala Dinkes Samarinda dr Ismed Kosasih langsung menghadiri undangan tersebut.
Rapat tersebut membahas LKPJ Walikota Samarinda tahun anggaran 2020 yang disampaikan Walikota Samarinda Andi Harun beberapa waktu lalu.
Sejumlah anggota Pansus menyampaikan beberapa pertanyaan kepada Dinkes Samarinda. Diantaranya, santunan pasien Covid-19, anggaran pasien Covid-19 dan proses vaksinasi.
Kepala Dinkes Samarinda dr Ismed Kosasih menyampaikan bahwa santunan yang untuk pasien Covid-19 sempat ada pada tahun 2020. Namun, di tahun 2021, program santunan tersebut dicabut Menteri Sosial.
“Memang benar santunan itu sempat ada di tahun 2020. Tetapi tahun 2021 ini, sudah dicabut oleh Menteri Sosial,” kata dia.
Sedangkan soal proses vaksinasi, dia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil analisis BPOM, vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac Biotech Ltd bekerja sama dengan PT Bio Farma telah dilakukan uji klinis fase 3 di Bandung. Dan, hasilnya menunjukkan efikasi vaksin hanya sebesar 65,3 persen. (adv)