
SAMARINDA – Menolaknya seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 mendapat sorotan dari DPRD Samarinda. Dewan berharap tidak ada lagi kasus serupa karena ini demi kemanusiaan dan upaya pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19.
“Seharusnya hal ini tidak terjadi. Siapapun yang dinyatakan positif terpapar Covid-19 wajib menjalani perawatan dan isolasi,” kata anggota DPRD Samarinda Sugiyono, Sabtu (11/4).
Menurutnya, harus ada kesadaran pasien menjalani isolasi dan perawatan agar dirinya bisa ditangani secara medis. “Selain itu juga Covid-19 dapat dipitus penyebarannya. Jadi harus menjalani aturan sebagaimana proses penanganan PDP,” katanya.
Dia mengatakan pemerintah melalui tim cegah Covid-19 harus bekerja ekstra dalam upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat utamanya PDP.
“Tugas ini memang tak mudah. Perlu kesabaran dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat,” katanya.
Diketahui seorang PDP, laki-laki berinisial N (52), di Samarinda mengamuk di ruang isolasi RSUD AW Syachranie Samarinda. Pasien dari klaster Gowa itu, menolak dirawat di ruang isolasi.
Keterangan diperoleh, peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/4) pagi. Belum diketahui jelas alasan pasien itu menolak dirawat diisolasi. Namun pesien itu memecahkan kaca ruang isolasi meminta pulang ke rumahnya, di kawasan Jalan Pemuda, Samarinda. (aks/advetorial)



