Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Kaltim Ricuh

SAMARINDA – Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kalimantan Timur yang menolak Revisi UU KPK di depan Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/9) siang ricuh.

Bahkan, saat memulai aksinya,  antar mahasiswa sempat bentrok.  Aksi saling dorong terjadi antar mahasiswa dua Universitas terkemuka di Kota Samarinda. Beruntung Koordinator Lapangan (Korlap) aksi menolak revisi UU KPK berhasil mendamaikan. Sehingga aksi  unjuk rasa bisa dilanjutkan.

Namun, kericuhan kembali terjadi. Kali ini, mahasiswa berhadapan dengan polisi. Berawal saat mahasiswa menolak kedatangan 4 anggota DPRD Kalimantan Timur yang dinilai tidak mewakili fraksi di DPRD Kaltim.

Mahasiswa yang jengkel mencoba masuk ke kantor DPRD Kalimantan Timur mencari anggota DPRD lainnya, untuk membuat petisi penolakan revisi UU KPK, untuk dikirimkan ke Jakarta sebagai bentuk penolakan warga Kalimantan Timur.

Namun aksi mahasiswa itu mendapat hadangan aparat kepolisian Polresta Samarinda. Bentrokan terjadi di depan pintu gerbang Kantor DPRD Kalimantan Timur. Petugas pun menutup pintu gerbang Kantor DPRD Kaltim.

Mahasiswa yang tidak terima, berulang kali melakukan pelemparan ke arah barikade aparat yang berjaga di depan pintu utama DPRD  menggunakan batu, sepatu hingga tongkat bendera.

Ketua Fraksi PPP DPRD Kaltim H Rusman Yaqub mengatakan bahwa apa yang dilakukan anggota DPRD kaltim adalah untuk menerima aspirasi mahasiwa.

“Ini kami inisiatif dari berbagai fraksi. Kami keluar,  karena ingin merasakan apa yang mereka rasakan. Tetapi mereka tidak mau ditemui. Mereka maunya masuk. Oke, kita minta pewakilan, karena tidak mungkin kita layani ribuan orang itu, tapi mereka tidak mau,” tandas Rusman.

Meski tidak berhasil masuk ke dalam halaman Kantor DPRD Kaltim, mahasiswa yang kecewa kemudian menaiki pagar Kantor DPRD Kaltim setinggi 4 meter. Aksi mereka ini adalah simbol bahwa kantor DPRD Kaltim telah mereka kuasai.

“Ada tiga tuntutan. Pertama, kita meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu  yang membatalkan revisi UU KPK yang dikeluarkan begitu cepat seperti petir yang menyambar. Kedua, kami meminta bantuan anda, jangan diundangkan sebelum disahkan. Karena revisi UU KPK ini tidak pro rakyat, tapi pro dengan konglomerat dan penuh kepentingan,” ungkap Korlap Aksi Said Farian Hasim.

Aksi kericuhan kembali terjadi, setelah anggota DPRD Kaltim mencoba kembali menemui para mahasiswa. Namun,  mahasiswa tetap tidak menerimanya.  Bahkan, mahasiswa melempari anggota DPRD Kaltim dan merusak pintu gerbang Kantor DPRD Kaltim.

Kali ini, polisi tidak tinggal diam. Tembakan gas air mata dilakukan untuk membubarkan mahasiwa. Satu unit mobil water canon diturunkan untuk mengurai mahasiswa.

Akibat bentrokan, sejumlah mahasiswa dan aparat kepolisian terluka dan harus mendapatkan pertolongan medis.

Mahasiswa yang emosi melihat rekannya terluka langsung melakukan perlawanan dengan cara melempari polisi dengan batu  dan kayu yang berserakan di pinggir jalan.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Rivianto mengatakan bahwa aksi mahasiswa memang disetting untuk ricuh. Petugas sudah mencoba menfasilitasi keinginan mereka, namun semuanya ditolak.

“Media sudah lihat sendiri, anggota dewan yang terhormat sudah mau menerima mereka. Teman-teman lihat sendiri, anggota sudah siap menerima mereka dari jam 8 pagi,” tandas dia.

Sementara itu, tepat pukul 18.00 WITA, mahasiswa meninggalkan Kantor DPRD Kalimantan Timur untuk kembali kerumahnya masing-masing. Mahasiswa berjanji akan melanjutkan aksinya pada Selasa (24/9). (maman)

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker