Kesiapan Guru Harus Jadi Prioritas, Ini Alasan Ketua Komisi IV DPRD Samarinda

SAMARINDA – Rencana penguatan pembelajaran bahasa asing di sekolah, termasuk bahasa Prancis sebagaimana arahan Presiden, mendapat perhatian dari DPRD Kota Samarinda. Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa kesiapan tenaga pengajar harus menjadi fokus utama sebelum kebijakan tersebut diterapkan di daerah.

Menurut Novan, pihaknya pada prinsipnya mendukung setiap kebijakan yang bertujuan meningkatkan kompetensi peserta didik, terutama dalam penguasaan bahasa asing, namun persiapan harus dimatangkan dalam menyongsong kebijakan itu. “Implementasi di lapangan harus didukung oleh sumber daya yang memadai agar tujuan program dapat tercapai secara optimal,” ujar Novan, Rabu (17/6/2026).

Ia menilai pemerintah pusat perlu memastikan adanya dukungan teknis berupa pelatihan maupun peningkatan kompetensi bagi tenaga pendidik yang nantinya akan mengajar bahasa asing selain bahasa Inggris. “Berkaitan dengan bahasa mancanegara, baik bahasa Inggris, Prancis maupun bahasa lainnya tentunya kami mendukung. Tetapi hal ini harus tersinkronisasi dengan berbagai regulasi dan kesiapan daerah,” ujar Novan.

Menurutnya, kebutuhan guru dengan kompetensi bahasa asing tertentu menjadi tantangan tersendiri. Pasalnya, ketersediaan tenaga pendidik bahasa Inggris saat ini saja masih menghadapi berbagai keterbatasan di sejumlah sekolah.

“Kalau bicara bahasa di luar bahasa Inggris, tentu diperlukan kualifikasi dan spesifikasi guru tersendiri. Ini yang harus dipersiapkan dengan matang sebelum program dijalankan,” katanya.

Novan menambahkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda perlu menyusun langkah konkret untuk menjawab arahan pemerintah pusat tersebut. DPRD, kata dia, akan meminta penjelasan mengenai strategi yang disiapkan untuk mendukung kebijakan itu.

Ia berharap setiap kebijakan pendidikan yang diterapkan nantinya tidak hanya bersifat simbolis, melainkan benar-benar dapat dijalankan secara efektif dengan dukungan guru yang kompeten dan fasilitas yang memadai di seluruh satuan pendidikan.

“Kami ingin memastikan bagaimana kesiapan tenaga pengajar, karena yang memiliki kewenangan terkait hal ini adalah OPD terkait, khususnya Dinas Pendidikan. Itu yang menjadi perhatian kami,” tutupnya. (ah/gs/adv)

Penulis: Annisa Hidayah

Show More

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker