SAMARINDA – Setelah membentuk 8 fraksi melalui Rapat Paripurna, selanjutnya DPRD Samarinda akan segera memparipurnakan pimpinan definitif. Dimana, berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, bahwa posisi Pimpinan DPRD akan diisi oleh partai politik yang memperoleh kursi dan suara terbanyak pada Pemilu 2019.
Berdasarkan hasil perolehan suara Pemilu 2019, PDI Perjuangan yang memperoleh 8 kursi dan meraih suara terbesar di Samarinda berhak menduduki kursi Ketua DPRD Samarinda.
Sedangkan Partai Gerindra, yang sama-sama memperoleh 8 kursi tapi kalah dalam perolehan suara Pemilu 2019, akan menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Samarinda. Selanjutnya, Partai Golkar dan PKS berhak menduduki kursi Wakil Ketua DPRD Samarinda, setelah sama-sama meraih 5 kursi pada Pemilu 2019.
“Usulan nama-nama pimpinan definitif sudah ada. Nanti akan segera kita paripurnakan,” ungkap Ketua Sementara DPRD Samarinda H Siswadi, kemarin.
Menurut dia, nama-nama pimpinan definitif akan disampaikan dalam Rapat Paripurna. Kemudian, pimpinan sementara akan menyampaikan hasil paripurna tersebut ke Gubernur Kaltim melalui Walikota Samarinda.
“Nanti akan diagendakan pengambilan sumpah jabatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Samarinda,” kata dia. (advetorial)