SAMARINDA – Diduga ada kegiatan penambangan batubara di dekat area tempat Pemakaman Umum (TPU) Raudhatul Jannah Jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Samarinda Utara. Di area tersebut, diduga ada 2 titik aktivitas penambangan.
Tak sulit mencari kegiatan diduga ilegal tersebut. Pasalnya, bisa dilihat dari jalan yang sering dilintasi Satgas Covid-19 saat melakukan prosesi pemakaman.
Ketua RT 20 Tanah Merah Waryo saat dikonfirmasi mengaku tak banyak mengetahui aktifitas penambangan tersebut. Tetapi membenarkan ada kegiatan penambangan diduga ilegal.
“Iya ada, yang di ujung itu, kayaknya belum ada sebulan sepertinya. Tetapi, gak tahu juga yang punya siapa. Dan mereka kalau lewat itu di jalan umum (Jalan Serayu),” singkatnya.
Hal senada diungkapkan Lurah Tanah Merah Joko saat dikonfirmasi Minggu (7/3) lalu, terkait kegiatan penambangan ilegal tersebut.
“Iya benar, tetapi kami tidak tahu juga punya siapa. Dan, soal izinya juga gak pernah sampai ke kami,” katanya.
Saat ditanya konsesi area tersebut, dia mengaku tak mengetahui penambangan diduga ilegal itu milik siapa.
“Saya juga gak tahu konsesi siapa, karena mereka juga gak ada bilang ke kami. Parahnya, jalan umum yang mereka gunakan hauling tidak dibersihkan. Kalau hujan, jadi lumpur semua. Kalau gak, ya debu. Itu, pernah kami cek juga sama Binmas, tapi sudah bersih (tidak ada aktivitas). Nah, sekarang mulai lagi sepertinya itu,” ungkapnya.
Dari pantauan dilokasi, jalur umum Jalan Serayu yang mereka gunakan melintas, sekitar 300 meter jalan beton ke TPU penuh tanah akibat hauling.
Terpisah Camat Samarinda Utara, Syamsu Alam juga mengaku tidak mengetahui kegiatan penambangan di area TPU Serayu maupun Jalan Sukorejo Kelurahan Lempake. Tetapi, sebelumnya pernah dilakukan tinjauan, namun tidak ada aktifitas, hanya terdapat lahan terbuka.
“Tidak tahu kalau ada tambang disitu, tetapi memang sempat kesana sama dewan, tetapi tidak ada kegiatan. Nah, jadi saat kami tidak cek lagi, mereka jalan lagi, kan itu diduga ilegal ya,” kata Syamsu saat dikonfirmasi Senin (8/3).
Soal lamanya aktivitas dan dalang dibalik penambangan itu, Syamsu mengaku tak mengetahuinya. Dia menduga dalangnya itu oknum dari warga sekitar yang memang memiliki jaringan.
“Ya, bisa jadi warga sekitar situ. Makanya, saat ditanya pasti ngakunya tidak tahu, mereka itu biasanya kerjasama dengan preman-preman,” ujarnya.
Menurut Syamsu, aktifitas penambangan itu diduga tak berizin itu. Pada Sabtu (6/3) lalu, warga sempat cekcok, ketika ada alat berat masuk ke Jalan Sukorejo Lempake Samarinda Utara. Warga sejati telah melarang kegiatan ilegal.
Bahkan, lanjut Syamsu, sebelumnya warga sempat ribut ketika ada alat berat melintas di Jalan Sukorejo, Kelurahan Lempake Samarinda Utara. Yang juga terdapat penambangan ilegal, yang beredar di media sosial (medsos).
“Termasuk di Sukerojo, sempat ribut juga, saat ada alat berat masuk. Nah ini sudah saya laporkan juga ke pihak berwenang,” tandasya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi Senin (8/3) siang terkait aktivitas penambangan diduga ilegal tersebut mengaku belum mendapatkan laporan tersebut.
“Nanti kami akan cek kebenarannya di lapangan sama anggota. Yang, jelas setelah adanya informasi ini akan kami tindak lanjuti,” singkatnya. (maman)